https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Biar Kekal Jadi 'Raja' Sawit Indonesia, Riau Bikin Berbagai Strategi, JAGA ZAPIN Contohnya!

Biar Kekal Jadi

Ilustrasi - Hamparan kebun kelapa sawit. Foto: Niaga.Asia


Pekanbaru, elaeis.co - Provinsi Riau, memiliki kebun sawit terluas di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, 3,38 juta hektar hamparan sawit membentang di Riau.

Punya kebun sawit terluas, Pemerintah Provinsi Riau pun melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hasil tanaman ini.

“Upaya peningkatan pengelolaan kelapa sawit dibagian hilir menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.

Baca Juga: Petani Sawit Kaltara Pelajari Kunci Sukses Pengelolaan KUD di Riau

Ini ditegaskan Zulkifli saat mewakili Pj Gubernur Riau dalam acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau di salah satu di Kota Pekanbaru, dua hari lalu.

Yang disampaikan Zulkifli bukan tanpa alasan. Sebab, Riau merupakan raja kebun sawit Indonesia dengan luas 3,38 juta hektar atau 20,11 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional.

Merunut dari data 2022 lalu, minyak sawit mentah atau CPO yang dihasilkan mencapai 8,23 juta ton, dengan total share Riau ke nasional sebesar 18,21 persen. Jadi, bisa dikatakan sektor perkebunan telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau.

Baca Juga: Usai Ulik Cara Penetapan Harga TBS Sawit di Riau, Petani Kaltara Rencanakan ini

“Ada sekitar 823 ribu KK yang berinteraksi dalam sektor ini. Jika diasumsikan, 1 KK terdiri dari 4 orang, maka sekitar 3,37 juta orang atau setara dengan 49,6 persen jumlah penduduk Riau menggantungkan hidupnya dari sektor sawit,” katanya.

Agar semua pihak nyaman, Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman penetapan harga pembelian kelapa sawit pun dibikin. Didalam Pergub ini telah diletakkan dasar-dasar penetapan harga TBS sawit yang akomodatif bagi semua pihak

Hal ini pula menjadikan Riau, sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengatur penetapan harga TBS mitra swadaya, dan menjadi role model bagi provinsi lain.

“Keberhasilan ini merupakan kerja sama semua pihak, dalam menciptakan sawit yang mensejahterakan masyarakat,” terang Zulkifli.

Tak hanya itu, dalam upaya memperbaiki tata kelola perkebunan, khususnya transparansi penetapan harga, Pemprov Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau juga membuat program Jaga Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (JAGA ZAPIN).

Program JAGA ZAPIN ini merupakan salah satu inovasi Kajati Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

“MoU juga dilakukan dengan seluruh bupati dan kejaksaan negeri se- Riau," pungkasnya.


 

Komentar Via Facebook :