https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

343 Petani Plasma PTPN XIII Terima Sertifikat Lahan KKPA

343 Petani Plasma PTPN XIII Terima Sertifikat Lahan KKPA

Penyerahan SHM kepada petani plasma PTPN XIII di Sanggau. Foto: Dok. PTPN XIII


Sanggau, elaeis.co - PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan plasma kepada para petani yang telah melunasi Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA). Ada 343 sertifikat yang diserahkan kepada petani di Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Jaman Bertuah Desa Sungai Jaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengapresiasi komitmen PTPN XIII meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Perkebunan adalah salah satu sumber pendapatan utama masyarakat Kabupaten Sanggau. Saya senang melihat kerja sama antara PTPN XIII dan petani telah memberikan dampak positif pada masyarakat,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip Minggu (17/9).

Baca Juga: Perjelas Aturan Plasma dalam Perizinan Perusahaan Sawit, Anggota DPRD Babel Datangi BKPM

Dia meminta sertifikat yang sudah diterima dapat dijaga dengan baik dan tidak diperjualbelikan. "Karena SHM adalah modal untuk mengikuti Program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dimana petani akan mendapatkan bantuan atau hibah sebesar Rp 30 juta per hektar," tukasnya.

“Kepada bapak ibu yang sudah memiliki sertifikat, pastikan bahwa nama di SHM sudah sesuai. Harapan saya jangan sampai dijual, karena sertifikat ini adalah harta bapak ibu. Karena ini merupakan perjuangan penantian selama 24 tahun,” tambahnya.

Baca Juga: Kalbar Andalkan Siska Membara untuk Genjot Populasi Sapi

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Plasma PTPN XIII, Azizah. "Kehadiran bupati dalam acara ini sangat berarti bagi kami. Ini adalah bukti bahwa upaya kami dalam mengembangkan perkebunan berkelanjutan dan kesejahteraan petani mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pembagian sertifikat lahan plasma dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Tokoh Adat/Masyarakat, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XIII Diar Nugraha Gumelar, Group Manager Kalimantan Barat Sutrisno, dan seluruh Manager Kebun Sungai PTPN XIII serta masyarakat Desa Sungai Jaman.

Baca Juga: Upaya Ringankan Hukuman, Tersangka Korupsi PSR Titipkan Uang Pengganti Rp 1 Milyar

Acara tersebut tidak hanya diisi bagi-bagi sertifikat, tetapi juga menjadi ajang berbagi pengalaman inspiratif para petani yang telah berupaya mewujudkan keberhasilan berkebun kelapa sawit.

"Kami selalu berusaha memberikan dukungan dalam meningkatkan pendapatan petani binaan kami, keberhasilan mereka adalah cerminan dari visi kami menjadi perusahaan agribisnis yang sehat, produktif, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat secara berkelanjutan," sebutnya.


 

Komentar Via Facebook :