https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

1,8 Ton Pasir Timah dari Kebun Sawit Diamankan Polisi

1,8 Ton Pasir Timah dari Kebun Sawit Diamankan Polisi

Pasir timah (ilustrasi). Foto: Geology.com


Pangkalpinang, elaeis.co - Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan pasir timah seberat 1,8 ton di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Turut diamankan seorang warga berinisial Z.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan terkait penangkapan tersebut. Tindakan itu dilakukan lantaran Z diduga mengambil atau menampung pasir timah yang diambil secara ilegal dari areal kebun sawit PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL).

"Memang benar ada penangkapan di Desa Air Nyato, itu dari polda langsung yang menangkap. Z sudah diincar lama oleh Polda Babel karena mengambil timah di perkebunan sawit PT GSBL," katanya lewat keterangan resmi Polres Bangka Barat.

Selama ini Z ditengarai masuk ke areal PT GSBL mengambil timah dengan dalih memiliki legalitas. Padahal pihak PT GSBL telah ada kesepakatan dengan pihak PT Timah untuk mengambil pasir timah melalui CV MJU yang sudah bekerja sama dengan mereka.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan, selain 1,8 ton pasir timah, juga dua unit mobil pick up dan buku catatan transaksi timah beserta timbangan.

"Semua barang bukti sudah dibawa ke Polda Babel untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :