# RAM
-
Berantas Loading Ramp Ilegal, BUMDes Diminta Berbisnis Sawit
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bebas menjalankan usaha apapun yang tidak bertentangan dengan -
Rosmala: Pemerintah Tak Pernah Menyuruh Orang Berkebun Sawit di Hutan
perkebunan kelapa sawit di daerah itu belum begitu luas jika dibandingkan provinsi -
Petani Desak Pemda Tutup Loading Ramp Sawit
Kehadiran pedagang perantara ini telah menyebabkan distorsi harga Tandan Buah Segar (TBS) -
Sudah Buka Ratusan Hektar, Warga Luwu Timur Gagal Berkebun Sawit, Malah Masuk Penjara
Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan AM (40 th), yang beralamat di Tomoni -
Lakukan Sosialisasi, Disbun Terus Dorong Realisasi Program Sarpras di Riau
Dinas Perkebunan Provinsi Riau terus melakukan percepatan realisasi program Sarana dan Prasarana -
Gapki Kalbar Siap Dukung Program Percepatan PSR
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Barat (Kalbar) siap mendukung -
Proyek Pembangunan PLTBm di Aceh Tamiang Resmi Dimulai
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang -
Buka Kebun Sawit di HPT Nagari Lunang, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Tim mengamankan satu buldoser dan tiga orang di -
Dituding Tak Berizin dan Rampas Kebun Sawit Petani, Begini Reaksi Pihak PT BRS
Masyarakat menyebutkan bahwa upaya mereka untuk mencari keadilan dan mendapatkan penjelasan dari -
'Loading Ramp' Menjamur, Gapki Kalbar Resah karena Kasus Pencurian Kelapa Sawit Meningkat
Loading ramp yang menjamur di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuat Gabungan Pengusaha Kelapa -
Petani Sawit Ajak Petani Komoditas Lain Bersatu Lawan EUDR
EUDR adalah langkah untuk memblokir hasil pertanian -
25 Pekebun Sawit Dilatih Memimpin dan Berkomunikasi
pekebun sawit ikut pelatihan kepemimpinan dan -
Kasus Perambahan Kawasan Hutan untuk Kebun Sawit, DLHK Riau akan Panggil Pemilik Alat Berat
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau akan melakukan pemanggilan terhadap para -
Gara-gara Kebun Sawit, Kades ini Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 7,5 Milyar
keduanya ditangkap karena melakukan perambahan dan pembakaran hutan di dalam kawasan Hutan














