Untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri dalam negeri, pemerintah melakukan pengetatan ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Ol/UCO) sejak 8 Januari 2025. Langkah itu dilakukan karena volume ekspor POME dan HAPOR lebih tinggi dari volume ekspor CPO pada 2023 dan 2024 sehingga dinilai tidak wajar. 

Namun kebijakan pengetatan ekspor POME, HAPOR dan UCO ini dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan defisit minyak sawit untuk kebutuhan domestik. Kebijakan tersebut justru akan berdampak buruk bagi petani sawit swadaya, karena pasokan bahan baku pabrik kelapa sawit (PKS) brondolan juga berasal dari petani swadaya.

“Dari segi produksi dan kualitas, produksi CPO dari bahan baku yang dipasok petani swadaya potensial dapat memenuhi kebutuhan domestik terutama produksi biodiesel nasional. Karena itu pemerintah perlu mengatur rantai pasok dari petani swadaya termasuk pasokan brondolan tandan buah segar dari petani yang diolah pabrik kelapa sawit. Langkah ini penting untuk memastikan jaminan bahan baku untuk biodiesel dan di sisi lain menguntungkan petani swadaya yang selama ini tersingkir dalam rantai pasok CPO untuk industri hilir, termasuk biodiesel,” kata Andri.

Menurutnya, model rantai pasok industri biodiesel saat ini tidak memungkinkan petani sawit swadaya mendapatkan nilai tambah. Rantai pasok biodiesel masih bergantung pada korporasi besar, anak perusahaannya serta perusahaan pihak ketiga yang menjadi pemasok. Belum ada kemitraan antara perusahaan supplier biodiesel dengan koperasi milik petani swadaya.

Padahal Indonesia memiliki potensi sekitar 5,31 juta hektar perkebunan sawit swadaya. Dengan asumsi produktivitas CPO/ha dalam setahun sebesar 2,8 MT, maka potensi produksi CPO dapat mencapai 14,87 juta MT atau 15,94 juta kl biodiesel. Potensi tersebut dapat menutupi kebutuhan produksi biodiesel B40. Potensi terbesar dari perkebunan sawit swadaya berada di Sumatera dan Kalimantan.

Termasuk potensi minyak jelantah (UCO) yang tidak tergarap di dalam negeri, bisa menjadi alternatif untuk biodiesel. Sejauh ini penggunaan UCO belum diminati dan tidak didukung oleh subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk pengembangan biodiesel.

“Pelibatan petani dalam rantai pasok dan alternatif UCO adalah solusi menjawab tantangan defisit minyak sawit untuk produksi biodiesel domestik,” tegas dia.