Berita / Sumatera /
Usulan PAP Kelapa Sawit Musti Jelas Arahnya
Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)
Pekanbaru, elaeis.co - Usulan Pajak Air Permukaan (PAP) yang diusulkan oleh Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau masih menjadi perbincangan hangat petani kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning. Tidak sedikit petani yang menuntut penjelasan kepada siapa PAP itu dikenakan.
Seperti Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Riau yang juga mengaku belum paham usulan yang katanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah tersebut. Dimana untuk meningkatkan pendapatan itu, phon kelapa sawit dikenakan PAP sebesar Rp1.700/ batang.
"Jika memang dibuat Perda PAP pohon sawit itu, sebaiknya dijelaskan terlebih dahulu kepada siapa di kenakan. Kemudian juga batasan luasan minimum kebun. Bayangkan saja jika disahkan dan berlaku untuk semua petani, kasihan petani yang hanya memiliki 2 hektar kebun sawit satu- satunya mata pencahariannya," ujar Ketua Samade Riau, Rudi Khairul kepada elaeis.co, Kamis (29/1)
Lanjutnya, jika tidak diatur maka usulan PAP itu justru akan memberatkan petani kecil, malah berpotensi membunuh perekonomiannya.
"Saat ini untuk memupuk saja petani sudah kesulitan lantaran harga pupuk cukup tinggi. Kalau pun bisa pasti ada yang dikorbankan, misalnya berhutang atau kredit," imbuhnya.
Kendati begitu, jika memang itu diterapkan Rusdi berharap pungutan kembali ke kebun kelapa sawit. Misalnya untuk subsidi pupuk atau program lainnya.
"Pemerintah Daerah diharapkan semakin memperhatikan kebun sawit di daerahnya sehingga timbul ikatan yang saling melengkapi dan saling membutuhkan," tandasnya.







Komentar Via Facebook :