Berita / Nasional /
Tuntut Dana Premium, Petani Mitra 'Anak Perusahaan' Sinar Mas Ini Dikeluarkan Dari RSPO
Surat PT. MNIS, anak perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT.SMART) kepada KUD Hidup Baru. foto: hamdan
Rengat, elaeis.co - Ratusan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru mitra PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau terpaksa mengurut dada.
Usaha mereka memperjuangkan hak atas dana premium Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) justru berujung tak sedap; dikeluarkan dari lingkup sertifikasi RSPO. TBS mereka pun tak boleh lagi diantar ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Indrasakti, tempat mereka biasa mengantar.
Kepada elaeis.co kemarin, Ketua KUD Hidup Baru, Muhammad Rokim, kalau berdasarkan 'surat cinta' PT. MNIS tertanggal 31 Agustus 2022 lalu, KUD Hidup Baru sudah dikeluarkan anak perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT.SMART) itu dari lingkup sertifikat RSPO.
Soalnya di surat itu disebutkan apabila sebelum tanggal 3 September 2022 KUD Hidup Baru mau menarik surat nomor 31/KUD-HB/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022 dan menyatakan bersedia untuk diaudit RSPO, maka KUD Hidup Baru kembali masuk ke lingkup sertifikasi RSPO PT MNIS.
Baca juga: Cuma Menguntungkan Perusahaan Inti, Belasan KUD Tolak Perpanjangan RSPO
Tapi kalau tidak mau juga lantaran belum ada kejelasan dana premium sharing yang menjadi inti surat tanggal 20 Juli 2022 itu, maka dianggap keluar dan TBS KUD Hidup Baru tak bisa lagi masuk ke PKS Indrasakti (INKM).
"Perusahan tetap membeli TBS kami dengan harga Disbun tapi pengirimannya ke pabrik PT Bumipalma di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Biaya yang muncul akibat pengiriman TBS itu menjadi tanggungjawab kami," terangnya.
Keputusan ini jelas membikin Rokim keberatan. Soalnya waktu KUD Belilas Mandiri belum punya sertifikat RSPO, perusahaan memberikan subsidi transportasi kepada Belilas Mandiri.
"Kenapa giliran kami yang mundur dari RSPO lantaran meminta hak, tidak difasilitasi? Sementara kami sama-sama bermitra dengan PT MNIS nya," katanya kesal.
Baca juga: Ratusan Petani Mitra 'Anak Perusahaan' Sinar Mas Tak Mau Lagi Ikut RSPO. Lho?
Rokim tak menampik kalau sebelumnya KUD Hidup Baru ada diajak oleh tim auditor RSPO ketemuan di salah satu kedai kopi di Belilas, Inhu.
Tim itu menanyakan kenapa Hidup Baru mundur dari RSPO. "Kami terangkan semua, termasuk upaya kami meminta kejelasan dana premium sharing yang menjadi hak petani," katanya.
Dalam berita elaeis.co sebelumnya disebutkan bahwa tak kurang dari 383 petani kelapa sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru sudah tak mau lagi ikut program sertifikasi RSPO.
"Sertifikat bikinan Eropa itu enggak ada timbal baliknya kepada kami petani. Padahal sudah sejak 2014 kami punya Sertifikat RSPO itu. Jadi, ini kan tim RSPO akan audit sertifikasi lagi nih di perkebunan mitra PT Mega Nusa Inti Sawit. Nah, kami enggak mau lagi ikut," kata pengurus koperasi.
Surat penolakan itu pun sudah dilayangkan pengurus KUD secara tertulis kepada PT Mega Nusa Inti Sawit pada 20 Juli 2022 lalu. Penolakan perpanjangan sertifikasi RSPO itu dilakukan sampai ada kesepakatan tentang insentif dari program sertifikasi itu.
Elaeis.co sudah berusaha meminta konfirmasi dari tim audit RSPO, termasuk manajemen PT MNIS terkait dana premium hingga sangsi yang diberikan kepada KUD Hidup Baru. Tapi sampai berita ini dipublish, keduanya belum memberikan tanggapan.







Komentar Via Facebook :