Berita / Serba-Serbi /
Tebing Runtuh, Dua Penambang Emas Ilegal Tewas
Ilustrasi tambang emas ilegal (JPNN.com)
Jakarta, Elaeis.co - Dua penambang emas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), meninggal dunia diduga karena tertimbun material tanah tebing di lokasi tambang emas ilegal di Nagari Silago.
"Informasinya benar, ada dua orang warga yang meninggal dunia di lokasi tambang, satu diantaranya mantan wali nagari," kata anggota DPRD Dharmasraya Ardison, dikutip Republika.co.id, Senin (28/6).
Dia mengatakan, yang menjadi korban adalah warga Nagari Silago, Kecamatan IX Koto. Kedua korban meninggal diduga tertimbun runtuhan tebing lobang tanah yang digali oleh penambang. Sedangkan salah seorang korban yang selamat saat ini menjalani perawatan di RSUD Sungai Dareh.
"Total yang tertimbun ada tiga, satu di antaranya sedang menjalani perawatan di RSUD, informasinya juga akan dirujuk ke Padang," katanya.
Dia menjelaskan, setelah kejadian, sejumlah masyarakat bersama petugas langsung melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Kedua jenazah korban juga telah dikebumikan. Personil Polres Dharmasraya telah berada di lokasi melihat tempat kejadian perkara (TKP).
Wali Nagari Silango, Kecamatan IX Koto, Firdaus mengatakan, lokasi tambang tersebut berada di kawasan Jorong Ampang Kuranji. Peristiwa runtuhnya lubang tambang terjadi pada Sabtu sore. "Iya ada pekerja tambang yang meninggal dua orang," katanya.







Komentar Via Facebook :