https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Tanah Desa Diduga Dijual ke Perusahaan, Warga Demo

Tanah Desa Diduga Dijual ke Perusahaan, Warga Demo

Warga dan aktivis LSM berunjuk rasa mendesak pengusutan penjualan aset desa. foto.: Humas Polres Batola


Marabahan, elaeis.co - Seratusan massa gabungan masyarakat Desa Simpang Arja dan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel berunjuk rasa di Kantor Bupati Batola di Jl. P Antasari Kota Marabahan. Mereka menuntut pemda mengusut dugaan tindak pidana korupsi aset desa.

"Kami mendesak Pj Bupati, Kejari, dan DPRD Batola, bersikap atas hilangnya aset atau tanah desa yang diduga dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata korlap aksi yang juga Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini.

Menurutnya, aset berupa tanah tersebut diduga dijual ke perusahaan sawit terbesar di Batola yaitu PT Putra Bangun Bersama (PBB). "Kami memohon kepada Kejari Batola dan Pj Bupati Batola agar melakukan pemeriksaan kepada mantan Kades Sinar Baru dan mantan Camat Rantau Badauh terkait adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh mantan Kades Sinar Baru," sebutnya.

Mantan kades tersebut diduga melakukan penjualan tanah sekitar 500 hektare kepada PT PBB. "Lokasinya berada di Desa Simpang Arja dan Desa Simpang Baru, Kecamatan Rantau Badauh. Dua desa ini berbatasan," tuturnya.

Kasi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik, mengatakan, perwakilan pendemo lantas diterima oleh Sekda Batola H Zulkipli Yadi Noor, Wakil Ketua II DPRD Batola Dra Arfah, dan Kasi Intel Kejari Batola Hamidun. "Pertemuan berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola," katanya melalui keterangan resmi Humas Polres Batola.

Dalam pertemuan itu Kades Simpang Arja, Ambia, membeberkan indikasi atau dugaan penjualan tanah atau aset Desa Simpang Arja dan Simpang Baru kepada perusahaan sawit. "Kami meminta tolong kepada pihak Pemkab Batola dan penegak hukum agar segera menindaklanjuti masalah ini," ucapnya.

Zulkipli berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga. "Namun kami memerlukan waktu untuk mengkaji terlebih dahulu, kami berjanji akan segera menuntaskan persoalan ini guna kenyaman semua pihak," sebutnya.

Hamidun juga menyampaikan komitmen secepatnya menyelidiki dugaan penyelewengan aset desa tersebut. "Tapi kami meminta waktu untuk melakukan penyelidikan karena keterbatasan SDM," tukasnya.

Setelah mendengar tanggapan tersebut, peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :