Berita / Nasional /
SPKS Minta Pemerintah Tanggung Pendanaan ISPO dan Insentif Petani
Ketua Umum SPKS Sabarudin.(Ist)
Jakarta, elaeis.co - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah untuk menyediakan pendanaan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Kemudian juga perlunya ada insentif buat petani sawit agar bisa meningkatkan minat petani sawit untuk melaksanakan sertifikasi ISPO.
Hal ini disampaikan Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam gelaran Thought Leadership Forum yang ditaja di Universitas Trisakti, bertajuk “Bridging Policy and Practice: Harmonizing Local Regulations with Global Sustainability Standards" pada Selasa di Kampus Trisakti (27/5) kemarin.
Sabarudin mengatakan bahwa sertifikasi ISPO sudah mulai di berlakukan di Indonesia pada tahun 2011 melalui regulasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 Tahun 2011, yang telah direvisi dengan Perpres ISPO No. 16 Tahun 2025 tentang ISPO. Melalui Perpres ini petani kelapa sawit diwajibkan untuk melaksanakan sertifikasi atau mandatory.
"Sampai saat ini belum banyak petani yang melakukan pengurusan sertifikasi ISPO. Bahkan minat petani cenderung rendah," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Baca juga : SPKS Minta Menteri Esdm Wajibkan Perusahaan Biodiesel Bermitra Dengan Petani
Menurut Sabarudin, salah satu hambatan lambatnya pengajuan sertifikasi ISPO adalah masalah pendanaan yang belum disiapkan oleh pemerintah. Bahkan juga insentif ISPO itu belum ada untuk petani. Misalnya saat ini petani sawit yang sudah ISPO dan belum ISPO harga Tandan Buah Segar (TBS) tidak ada perbedaan atau tidak ada harga premium. Sementara di sisi yang lain untuk mendapatkan sertifikasi ISPO membutuhkan biaya yang besar dan di anggung oleh petani.
"Perpres No 16 Tahun 2025 tentang ISPO, pada pasal 16 itu sudah jelas salah satu sumber pendanaan untuk sertifikasi ISPO bagi petani bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), untuk itu kami meminta agar pendanaan ISPO itu 100% bersumber dari BPDP," imbuhnya lagi.
Lanjutnya, BPDP selama ini lembaga yang mengelola dana pungutan ekspor (PE) kurang lebih pungutan ekspor tiap tahun sekitar Rp30-50 triliun. Pungutan ini juga secara langsung bersumber dari petani sawit melalui potongan harga TBS petani. Untuk itu sangat diharapkan BPDP ini bisa mendanai seluruh kebutuhan sertifikasi ISPO petani sawit.
"Berdasarkan pengalam kami mendampingi langsung koperasi mendapatkan sertifikasi, membutuhkan biaya sebesar RP. 3.500.000 tiap petani. Kebutuhan dana ini untuk penyediaan data petani, melaksanakan program pelatihan budidaya sawit, penguatan kelembagaan dan internal control system, penilaian lingkungan dalam sertifikasi, termasuk untuk pembayaran audit ISPO oleh lembaga sertifikasi," paparnya.
Dari hitungannya untuk sertifikasi ISPO seluruh petani sawit di Indonesia dengan jumlah sekitar 3,2 juta petani dengan luas lahan sekitar 6,7 juta hektar itu membutuhkan pendanaan sekitar 15-20 triliun.
"Seharusnya dana ini bisa bersumber dari dana yang dikelola oleh BPDP, karena sejatinya lahirnya BPDP ini untuk mendukung keberlanjutan petani sawit dan juga mendukung sawit berkelanjutan di Indonesia," tandasnya.







Komentar Via Facebook :