https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

SPKS Minta Menteri Esdm Wajibkan Perusahaan Biodiesel Bermitra Dengan Petani

SPKS Minta Menteri Esdm Wajibkan Perusahaan Biodiesel Bermitra Dengan Petani

Ketua Umum SPKS, Sabarudin.(Ist)


Jakarta, elaeis.co - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut positif langkah pemerintah yang menempatkan program biodiesel sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun SPKS berharap program ini juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani sawit.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menekankan bahwa mayoritas tandan buah segar (TBS) yang diolah menjadi biodiesel berasal dari petani, terutama petani swadaya yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat kecil di daerah. Meski begitu, keterlibatan mereka dalam rantai nilai industri biodiesel masih sangat terbatas dan belum mendapat perlakuan yang setara dengan korporasi besar.

“Biodiesel yang menjadi kebanggaan kita hari ini, pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari keringat petani sawit rakyat. Tapi posisi mereka masih lemah. Banyak yang menjual TBS ke tengkulak dengan harga jauh dari standar pemerintah, tanpa akses langsung ke pabrik,” ujar Sabarudin kepada elaeis.co, Minggu (25/5).

Baca juga : Rugikan Petani Sawit, SPKS Tolak Kenaikan Tarif Ekspor CPO

Jelasnya, SPKS mendukung penuh program biodiesel pemerintah karena program ini bukan hanya penting bagi ketahanan energi, tetapi juga menjadi pasar strategis baru untuk menyerap CPO Indonesia. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan syarat keadilan: perusahaan penerima subsidi biodiesel perlu diwajibkan untuk menjalin kemitraan langsung dengan petani sawit.

“Jika perusahaan bermitra dengan petani, maka petani tidak lagi tergantung pada tengkulak. Harga TBS akan lebih adil, dan petani bisa meningkatkan kesejahteraannya. Program biodiesel juga akan benar-benar menyentuh masyarakat bawah, bukan hanya menguntungkan pelaku besar di hulu dan hilir,” terangnya.

Selain mendorong kemitraan, SPKS juga mengusulkan agar koperasi petani diberi ruang untuk ikut menjadi penyedia resmi bahan bakar nabati (BBN). Selama ini, kuota produksi biodiesel hanya diberikan kepada perusahaan besar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008. SPKS menilai sudah saatnya regulasi ini direvisi agar lebih adil dan inklusif terhadap pelaku usaha berbasis rakyat.

“Kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo, yang kami kenal sangat fokus pada kesejahteraan masyarakat kecil, agar turut melihat kebutuhan dan aspirasi petani sawit di pelosok negeri. Dan kepada Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, yang konsen terhadap peningkatan produksi energi nasional, kami berharap agar Permen ESDM No. 32 Tahun 2008 dapat direvisi dengan memasukkan koperasi petani sebagai penyedia resmi BBN," tegas Sabarudin.

SPKS meyakini, keterlibatan petani sawit sebagai bagian dari rantai pasok dan produksi biodiesel akan memperkuat posisi mereka dalam industri kelapa sawit nasional sekaligus memperluas manfaat program ini bagi masyarakat.

“Biodiesel bukan hanya proyek energi. Ini adalah peluang untuk menciptakan keadilan ekonomi, memberdayakan petani, dan menurunkan kemiskinan di daerah. Ini saatnya petani menjadi subjek, bukan hanya objek dari pembangunan energi nasional,” tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :