Berita / Lingkungan /
Soal Pengelolaan Sampah, DPR akan Terus Awasi Kinerja Pemerintah

Ilustrasi sampah. (Internet)
Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan, DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam melakukan pengelolaan sampah.
"Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan, skor Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) di Indonesia sebesar 50,25 poin pada 2022," kata Hermanto di Padang, melalui keterangan resmi Humas DPR-RI.
Menurutnya, nilai tersebut mengalami kenaikan 0,38 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 50,06 poin. IKPS dihitung berdasarkan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Penilaiannya dilakukan di 145 kabupaten/kota pada tahun 2022.
Sementara itu, menurut politisi PKS itu, pengelolaan sampah tidak hanya perlu dilakukan secara terintegrasi saja, namun dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan ekosistem kehidupan global, yaitu pengendalian perubahan iklim melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah.
"Pengelolaan sampah harus terus diarahkan untuk mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi," ujar Hermanto.
Ia mengatakan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah menunjukkan perubahan baik.
"Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas kumpul, angkut dan buang ke TPA, telah digantikan dengan ekonomi sirkular yang memegang prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in usemelalui strategi elimination, reuse, dan material circulation. Kita saat ini juga tengah melakukan pembahasan terharap undang-undang pengelolaan sampah ini di Badan Legislatif," ujar Hermanto.
Komentar Via Facebook :