Berita / Sumatera /
Setelah Diduduki, Perusahaan Serahkan Separuh Kebun Plasma Sawit ke Warga
Ilustrasi (Ist.)
Tebing Tinggi, elaeis.co - Ratusan masyarakat Desa Kembahang Baru, Desa Remantai, dan Desa Cangguh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menduduki kebun plasma yang selama ini dikelola PT Elap Argo Perkasa (EAP). Mereka menganggap sia-sia menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Herlan Sadi, langsung memimpin puluhan anggotanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi aksi anarkis dalam aksi tersebut. Sejumlah personil Sat Intelkam Polres Empat Lawang ikut membantu mengendalikan situasi.
Herlan menjelaskan, warga tiga desa tersebut menuntut perusahaan menyerahkan sebagian dari kebun plasma untuk mereka kelola sendiri. "Luas kebun sawit yang mereka klaim 100 hektare," jelasnya
melalui keterangan resmi Humas Polres Empag Lawang.
Menurut keterangan yang dihimpun dari masyarakat, ketiga desa itu mempunyai perjanjian kerja sama bagi hasil kebun sawit plasma dengan PT EAP seluas 200 hektare sejak tahun 2016.
"Namun dari tahun 2016 sampai sekarang masyarakat sama sekali tidak pernah mendapat bagi hasilnya dari perusahaan. Makanya timbul keinginan masyarakat hendak mengelola sendiri lahan tersebut," ungkapnya.
"Muncul opsi dari masyarakat, yakni meminta diserahkan lahan plasma seluas 100 hektare dan yang 100 hektare lagi dikembalikan ke PT EAP," imbuhnya.
Herlan bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat meminta kedua belah pihak berunding secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kita minta kepada kedua belah pihak agar tidak ada aksi anarkis," sebutnya.
Mediasi berhasil dilakukan dan berjalan dengan lancar. "Perselisihan ini akhirnya dapat diselesaikan dengan damai. Perusahaan bersedia memenuhi permintaan masyarakat," bebernya.
"Kedua pihak diharapkan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif".







Komentar Via Facebook :