Padang, elaeis.co - Sejumlah perwakilan petani mendatangi PT AMP dan Gerasindo Minang Plantation (GMP), yang beroperasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Kedatangan para pengurus koperasi itu bertujuan meminta perusahaan berbuat adil terhadap para petani yang notabenenya adalah mitra kedua perusahaan grup Wilmar tersebut.

Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, kepada elaeis.co mengatakan, kedatangan para petani itu merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap perlakuan perusahaan yang dinilai tidak adil. Bahkan dianggap semena- mena.

"Kita ikut hadir dalam pertemuan ini untuk mendukung petani memperjuangkan haknya," kata Jufri, Senin (16/10).

Dalam pertemuan itu, terdapat beberapa pokok point yang disampaikan oleh petani. Pertama, mereka meminta perusahaan kembali mengingat asal-usul bagaimana cara mendapatkan hak guna usaha (HGU) yang dipakai perusahaan saat ini.

Kemudian, perusahaan diminta agar tidak membeda-bedakan perlakukan terhadap tandan buah segar (TBS) sawit plasma dan hasil kebun petani swadaya. Baik dalam bentuk potongan dan rendemen yang diberikan dalam penetapan TBS sawit.

"Petani mengancam bahwa pihak plasma mitra akan melakukan blokir pengiriman dan menyetop TBS inti yang masuk ke PKS. Bahkan buah plasma akan dijual kepada pihak lain jika perusahaan tidak mengindahkan tuntutan yang disampaikan," ujarnya. 

Sedangkan point keempat, menurut Jufri, pihak plasma mitra menyatakan pada prinsipnya sangat patuh pada peraturan tata niaga pembelian TBS berdasarkan Permentan 01/2018 dan Pergub 28/2020. 

"Tuntutan tersebut tadi langsung diterima oleh para staf kedua perusahaan itu.  Petani meminta sejumlah permasalahan itu dapat diselesaikan dalam waktu 15 hari. Jika tidak maka petani akan menghentikan atau memblokir penyaluran kelapa sawit ke PKS perusahaan itu," tandasnya.