Berita / Sumatera /
Sawit Sudah Tua dan Produksi Turun Jadi Alasan Ikut PSR
 
                Kadisbun Tebo, Casdari (baju coklat), saat berdiskusi mengenai Program PSR dengan para petani sawit anggota Gapoktan Perintis. Foto: Dok. Gapoktan Perintis
Jambi, Elaeis.co - Puluhan petani sawit di Desa Bangun Seranten, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, tak punya pilihan lain selain ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebab, tanaman kelapa sawit mereka kini sudah berusia tua dan tak bisa lagi memberikan hasil yang maksimal.
Suriyanto, salah seorang pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Perintis Desa Bangun Seranten, mengatakan, tanaman sawit mereka rata-rata ditanam tahun 1996 dan 1997.
"Bibit Marihat. Kami kan dulu warga transmigran, ikut program pemerintah. Nah, sekarang sawit kami sudah tua, produksinya menurun drastis," katanya kepada Elaeis.co, Rabu (1/12/2021).
Beberapa tahun sebelumnya, kebun sawit mereka mampu menghasilkan sekitar dua ton per hektar per bulan. Namun kini malah tak sampai 1,5 ton per hektar per bulan. "Dalam sebulan panennya dua kali. Setiap panen, hasilnya kadang tak sampai 700 kg," jelasnya.
Selain faktor usia dan produksi tanaman, anggota DPD Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Tebo ini juga mengatakan keinginan untuk ikut PSR karena melihat para petani sawit di desa tetangga mereka yang tergabung dalam Poktan Indah Sawit sukses menjalani PSR.
Tanaman sawit milik para petani di Gapoktan Indah Sawit, kata Suryanto, saat ini sudah masuk kategori tanaman menghasilkan (TM) 1 atau dikenal dengan sebutan buah pasir.
"Ini yang bikin niat kami untuk ikut PSR semakin kuat. Nah, hari Selasa kemarin kami sampaikan keinginan kami itu ke Pak Casdari selaku Kadisbun Kabupaten Tebo yang datang mengunjungi kami. Beliau juga menyambut senang keinginan kami," kata pria berusia 39 tahun ini.
Menurutnya, Casdari meminta para pengurus Gapoktan Perintis menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam PSR, baik dokumen surat kepemilikan lahan berupa SHM, keterangan di luar kawasan hutan, dan lainnya.
"Pak Kadisbun yakin kami para petani sawit yang tergabung di Gapoktan Perintis bisa mengajukan permohonan ikut PSR di tahun 2022 karena melihat luasan lahan yang mau diremajakan hanya berkisar 75 hektar dan dimiliki oleh 35 petani," tukasnya.







Komentar Via Facebook :