https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Sawit Sitaan Terancam Dijual Murah! POPSI Sebut Negara Ciptakan Distorsi Pasar Baru

Sawit Sitaan Terancam Dijual Murah! POPSI Sebut Negara Ciptakan Distorsi Pasar Baru


Jakarta, elaeis.co – Nasib pemasaran sawit sitaan dari lahan sengketa kembali memantik peringatan keras. 

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai kebijakan pengelolaan sawit sitaan berisiko besar menciptakan distorsi pasar baru dan merusak fondasi keberlanjutan industri sawit nasional.

Baca Juga: Ada DNA Kolonial di Perkebunan Sawit, Mengapa Sistem HGU Dinilai Cacat Sejak Lahir?

Peringatan itu disampaikan Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, melalui surat terbuka petani sawit kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, POPSI mengulas secara kritis arah kebijakan pemerintah terkait pemasaran hasil kebun sawit sitaan yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO).

Menurut Darto, pemerintah tampaknya berharap agar sawit sitaan tetap “harus laku” di pasar dengan pendekatan kebun negara untuk negara. Namun, pendekatan ini dinilai berbahaya jika dilakukan dengan cara memaksa pasar menyerap sawit dari kebun bermasalah secara hukum.

“Jika harapan ini diteruskan dengan cara memaksa pasar sawit di daerah, itu alarm bahaya berisiko tinggi. Ini bisa merusak fondasi sawit berkelanjutan Indonesia,” kata Darto.

POPSI menyoroti fakta bahwa Agrinas Palma, entitas yang mengelola sawit sitaan, tidak memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri. Seluruh tandan buah segar (TBS) dari kebun sitaan harus diolah di PKS milik perusahaan lain. Ketergantungan ini, menurut Darto, membuka ruang tekanan kepada PKS agar mau menerima sawit sitaan.

“Pasar global tidak mengenal konsep ‘kebun negara’ sebagai pembenar. Pasar hanya mengenal kepastian hukum, legalitas, dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan,” ujarnya.

Darto menjelaskan, sekalipun sawit sitaan bisa masuk ke PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, persoalan sesungguhnya justru muncul di hilir. CPO yang dihasilkan akan menghadapi kesulitan pemasaran karena mayoritas pembeli, baik domestik maupun internasional, telah menerapkan standar keberlanjutan yang ketat.

“Mereka mungkin beruntung bisa memasok ke pabrik, tapi pabriknya akan kesulitan menjual CPO. Perusahaan penampung CPO sudah punya standar tinggi. Kecuali kalau produknya hanya untuk pasar domestik seperti minyak goreng dan biodiesel,” lanjut Darto.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah di masa lalu pernah mendesain skema ISPO untuk kebutuhan hilir, termasuk biodiesel dan minyak goreng. 

Jika desain kebijakan semacam ini kembali diterapkan, maka Agrinas Palma yang mengelola jutaan hektare sawit sitaan justru akan menghadapi hambatan pemasaran yang semakin besar.

“Kalau pendekatan lama ini diteruskan, hasil produksi sawit sitaan akan makin sulit diserap pasar,” katanya.

Saat ini, sebagian besar PKS di Indonesia telah terikat komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), sistem keterlacakan, serta sertifikasi ISPO dan RSPO. 

Meski masih ada PKS tanpa kebun yang belum bersertifikat ISPO, pembeli produk mereka tetap mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.

“Ujungnya, sawit sitaan berisiko dijual ke trader atau individu, diputar-putar tanpa kejelasan asal-usul, dengan harga lebih murah,” ujar Darto. Kondisi ini, menurutnya, justru memindahkan risiko hukum dan reputasi dari aset bermasalah ke perusahaan yang selama ini patuh terhadap aturan.

POPSI menilai negara tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk memaksa pasar menerima sawit dari kebun sengketa. Ketika PKS berkelanjutan menolak demi menjaga kepatuhan pasar, risiko lanjutan justru lebih gelap.

Sawit sitaan yang dikelola melalui KSO, tanpa PKS sendiri dan tanpa kepastian hukum yang kuat, berpotensi masuk ke jalur informal melalui tengkulak. Selain harga yang lebih rendah, jalur ini juga minim pengawasan, baik dari sisi keberlanjutan maupun penerimaan negara.

“Jika ini terjadi, negara bukan hanya gagal menjaga keberlanjutan, tapi juga menciptakan distorsi pasar baru yang sulit dikendalikan,” kata Darto.

Ia menegaskan, memaksa pasar menyerap sawit sitaan bukan solusi jangka panjang. Sebaliknya, langkah tersebut justru berisiko merusak kredibilitas sawit Indonesia di mata dunia, yang selama ini dibangun dengan susah payah melalui berbagai komitmen keberlanjutan.

“Negara harus hadir sebagai penjamin kepastian hukum, bukan sebagai pemaksa pasar. Kalau tidak, sawit sitaan akan dijual murah, petani dirugikan, dan reputasi sawit Indonesia ikut dipertaruhkan,” pungkas Darto.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :