Berita / Nusantara /
Rugikan Daerah, Izin Empat Perusahaan Sawit Dicabut
Aksi panggung rakyat III di Sorong Selatan (Paul Atakey)
Jakarta, Elaeis.co - Puluhan massa gabungan organisasi kemasyarakatan pemuda, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, dan pemuda peduli lingkungan melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Sorong Selatan. Lewat aksi yang dinamai Panggung Rakyat III itu, mereka menyerahkan aspirasi penolakan operasional perusahaan-perusahan perkebunan sawit di Sorong Selatan.
Ollan Obago selaku koordinator lapangan, mendesak pemerintah agar segera mencabut izin perusahan-perusahaan tersebut.
"Kita mendesak pemerintah dan DPRD Sorong Selatan agar segera mencabut ijin perusahan sawit di Sorong Selatan, dan DPRD segera membuat peraturan daerah terkait perlindungan hutan dan tanah adat," katanya, seperti dikutip kumparan.com dari Balleo News, kemarin.
Merespon massa, Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Sorong Selatan, Yohan Hendrik Kokorule mengatakan, pemda setempat sangat mengerti kegelisahan yang dirasakan warga. Itu sebabnya pemerintah telah mencabut izin empat perusahan kelapa sawit di Sorong Selatan.
Masing-masing PT Persada Utama Agromulia dengan surat pencabutan nomor 025/101/BSS/V/2021, PT Anugerah Sakti Internusa dengan nomor surat pencabutan izin, 025/104/BSS/V/2021, PT Internusa Jaya Sejahtera dengan nomor surat keputusan: 025/106/BSS/V/2021, dan PT Varia Mitra Andalan dengan nomor surat pencabutan 025/103/03/BSS/2021.
"Pencabutan izin perusahaan kelapa sawit merupakan program KPK terkait dengan aksi penyelamatan Sumber Daya Alam. Berdasarkan informasi intelijen, beberapa perusahan kelapa sawit diantaranya di wilayah Moswaren dan wilayah dekat Konda, ada indikasi melakukan pengangkutan sumber daya lain," katanya.
Sumber daya lain yang dimaksud diantaranya adalah kayu. Ada juga yang diduga melakukan sertifikasi tanah lalu uangnya digunakan untuk kepentingan perusahan bersangkutan. "Maka upaya pemerintahan kedepannya, akan mencari perusahan-perusahan yang bersangkutan untuk mengembalikan atau pertanggungjawaban kerugian daerah," katanya.
"Total kerugiannya belum bisa diprediksi. Hutan yang ditebang kurang lebih 40 hektar, ada juga 27 hektar, tapi kalau dijumlah semuanya bisa ribuan hektar," ungkapnya.
Pemerintah kini mengupayakan mengembalikan hutan tersebut kepada hak wilayah. Pemerintahan setempat akan mempersiapkan program-program percepatan pembangunan.







Komentar Via Facebook :