Berita / Sumatera /
Regulasi yang Tidak Seiring Dinilai Jadi Inti Persoalan TBS Dibeli Tak Sesuai Harga Disbun
Ketua DPW Apkasindo Jambi, Kasriwandi. (dok. elaeis)
Jambi, elaeis.co – Pemerintah pusat dan regulasi terkait tata niaga TBS dinilai menjadi inti dari persoalan TBS yang tak dihargai oleh perusahaan sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Provinsi.
Pandangan ini datang dari Ketua DPW Apkasindo Provinsi Jambi, Kasriwandi. Dia menilai pemerintah pusat hingga di tingkat daerah sejauh ini belum maksimal dalam mendorong tata niaga perkebunan sawit ke arah yang lebih baik.
Imbasnya banyak perusahaan tak menghargai TBS petani swadaya atau bahkan mitranya sebagaimana harga Disbun. Tak jarang juga masalah sortasi hingga rendemen ditentukan sepihak oleh perusahaan terhadap penyuplai (tengkulak), imbasnya harga yang diterima petani jadi minus kalau melihat harga ketetapan Disbun.
"Karena memang belum ada regulasi yang mewajibkan PKS itu membeli buah sesuai harga Disbun. Kenapa enggak disinkronisasi antara Permentan Nomor 98 yang berhubungan dengan izin dengan Permentan 01 yang berhubungan dengan harga TBS dan kemitraan?" ujar Kasriwandi bertanya pada Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut Kasriwandi, tidak ada nomenklatur yang menegaskan bagi Perusahaan untuk bermitra dan juga sebaliknya, tidak ada kewajiban bagi petani untuk bergabung atau membentuk kelembagaan. Padahal, kata dia, dalam sistem kemitraan harga dihitung bersama-sama dengan difasilitasi oleh pemerintah.
"Ini tidak matching (sejalan) dengan izinnya dulu dimana dalam Permentan 98 itu minimal mempunyai mitra sehingga dia bisa mendirikan PKS. Kalau pemerintahnya serius seharusnya mendorong ini," katanya.
Kasriwandi pun menegaskan bahwa kesesuaian antara Permentan 98 dengan Permentan 01 harus jadi perhatian serius. Sebab kalau dibiarkan terus-terusan tidak seimbang, beberapa perusahaan akan tetap pada prinsipnya menegapkan harga sepihak sesuai dengan standar tingginya.







Komentar Via Facebook :