Berita / Sumatera /
Punya 8.000 hektar Kebun Sawit, Aceh Tenggara Belum Punya PKS
 
                Ketua Apkasindo Aceh Tenggara, Arisman.(Dok)
Aceh, elaeis.co - Dari 16 kabupaten yang ada di Provinsi Aceh, terdapat dua kabupaten yang tidak memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Salah satunya adalah Kabupaten Aceh Tenggara.
Padahal kabupaten ini diceritakan Ketua Apkasindo Aceh Tenggara, Arisman, terdapat 8.000 ribu hektar kebun kelapa sawit yang menjadi tempat bergantung masyarakat. Namun petani mayoritas hanya menjual hasil kebun ke pengepul atau ram.
"Kalau kita jual ke pengepul, peron atau ram tentu harganya lebih rendah dari harga penetapan," ujarnya kepada elaeis.co, beberapa waktu lalu.
Arisman menambahkan memang ada beberapa petani yang menjual hasil kebunnya langsung ke PKS. Namun PKS itu terletak di provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Desa Mardinding.
Dengan begitu, menurutnya hadirnya PKS di Aceh Tenggara sangat dinanti petani.
Tak menampik, saat ini ada beberapa investor yang melirik peluang pembangunan PKS di Aceh Tenggara. Bahkan Arisman mengaku telah dihubungi untuk koordinasi rencana pembangunan PKS tersebut.
"Kita sudah komunikasi, kita sangat mendukung namun kita minta ada kerjasama antara petani dan PKS, yakni bermitra. Sehingga harga yang diterima petani jelas dan petani tidak dipermainkan. Baik masalah harga, lahan dan sebagainya," terangnya.
Arisman mengaku pihaknya tidak terlalu fokus pada pembagian saham, ia hanya meminta agar jika PKS terbangun maka ada kerjasama yang saling menguntungkan dengan petani.
"Kemarin sudah ada lokasinya. Kemudian PKS yang akan dibangun kapasitasnya 30 ton/jam," jelasnya.
Produksi kebun seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional PKS tersebut, jika kerjasama dengan petani terjalin bagus. Sebab, saat ini masih 40 persen petani menjual hasil kebunnya keluar daerah Aceh Tenggara.
"Intinya itu, ada kerjasama antara petani dan PKS. Dampaknya petani akan lebih sejahtera, sebab harga terjamin apalagi jika mengikuti harga penetapan pemerintah," tandasnya.
 







Komentar Via Facebook :