Berita / Serba-Serbi /
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kurang Diminati Petani Sawit di Kaur
Ilustrasi - petani kelapa sawit. Dok.elaeis
Bengkulu, elaeis.co - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Bengkulu belum disambut baik oleh masyarakat. Terutama yang berprofesi sebagai petani sawit.
Contohnya, di Kabupaten Kaur. Para petani sawit di sana terkesan masing enggan ambil bagian pada program tersebut.
Buktinya, di sisa waktu lima hari lagi, realisasi penerimaan pajak kendaraan roda dua dan empat di daerah itu baru mencapai sekitar Rp 1 miliar, angka itu jauh dari target Rp 8 miliar.
Plt Bupati Kaur, Herlian Mucrim mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan UPTD Samsat Kaur untuk memancing minat petani sawit memperpanjang kembali pajak kendaraan. Namu kenyataannya, masih banyak yang enggan mengikuti program tersebut.
"Langkah yang dibikin ternyata belum juga efektif. Sebab masih banyak masyarakat yang enggan membayar pajak kendaraan," kata Herlian, kemarin.
Herlian mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan batas akhir 31 Agustus 2023.
"Dengan sisa waktu yang ada, kita mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program tersebut. Sebab banyak keringanan biaya yang bisa didapat jika mengikuti program tersebut," ujar Herlian.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berencana melakukan sosialisasi lebih intensif mengenai manfaat program pemutihan pajak kendaraan ini. Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi mengikuti program tersebut.
"Kami akan terus melalukan sosialiasi mengenai manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Bahkan kami akan memperpanjang program ini sampai akhir tahun 2023," kata Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.







Komentar Via Facebook :