https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Presiden Sebut Sawit Ajaib, SPKS Usulkan Petani Sawit Dipermudah Miliki Pabrik

Presiden Sebut Sawit Ajaib, SPKS Usulkan Petani Sawit Dipermudah Miliki Pabrik

Ketua Umum SPKS, Sabarudin.(Ist)


Jakarta, elaeis.co - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai “tanaman ajaib (miracle crop)” dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor. 

Menurut SPKS, pernyataan tersebut merupakan pengakuan penting atas peran strategis sawit dalam menopang perekonomian nasional sekaligus kehidupan petani sawit rakyat di berbagai daerah.

"Kelapa sawit memang telah lama menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani sawit rakyat," ujar Ketua Umum SPKS, Sabarudin dalam siaran pers yang diterima elaeis.co, Rabu (4/2).

Namun menurut Sabarudin, besarnya kontribusi tersebut perlu diiringi dengan kebijakan yang benar-benar menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi petani sawit.

"Perlu perlindungan terhadap petani sawit rakyat yang kontribusinya pun sangat besar bagi perekonomian nasional,” ujar Sabarudin.

SPKS mencatat, sekitar 4 juta petani sawit rakyat di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor sawit. Oleh karena itu, keberlanjutan industri sawit nasional dinilai perlu dibangun di atas prinsip keadilan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan petani sawit rakyat.

Meski demikian, Ia menilai masih terdapat tantangan dalam implementasi kebijakan sawit di lapangan. Sejumlah kebijakan dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kepastian dan rasa aman bagi petani sawit rakyat, khususnya dalam konteks penertiban kawasan hutan. Hingga saat ini, sekitar 4.000 hektare lahan sawit milik petani anggota SPKS telah dipasangi plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Lahan-lahan tersebut telah dikelola petani selama bertahun-tahun dan menjadi sumber utama penghidupan keluarga. SPKS berpandangan bahwa pendekatan kebijakan seperti ini perlu terus dievaluasi agar lebih mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta keberlanjutan hidup petani sawit rakyat.

Selain persoalan lahan, SPKS juga menyoroti pelaksanaan program biodiesel berbasis sawit. Menurut SPKS, keterlibatan petani sawit rakyat dalam rantai pasok biodiesel masih perlu diperkuat agar manfaat kebijakan energi nasional dapat dirasakan lebih merata. SPKS juga menilai kebijakan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) perlu dievaluasi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Pada bagian akhir, SPKS menegaskan kembali harapan lama petani sawit rakyat untuk dapat berdialog secara langsung dengan Presiden. SPKS meyakini bahwa dialog langsung tersebut penting agar kebijakan sawit nasional benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan dan melibatkan petani sebagai subjek utama dalam tata kelola sawit nasional.

“Sejak lama petani sawit rakyat memiliki harapan untuk dapat berdialog secara langsung dengan Presiden. Kami percaya, dialog yang terbuka akan membantu menghadirkan kebijakan sawit yang lebih adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan petani,” ujar Sabarudin.

Lanjutnya, kelapa sawit akan benar-benar layak disebut sebagai “tanaman ajaib” apabila pengelolaannya mampu menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan bagi petani sawit rakyat. Kemudian juga membuka ruang dialog yang sehat antara negara dan petani sebagai fondasi utama industri sawit Indonesia.

Disamping itu, SPKS menekankan pentingnya penguatan posisi petani sawit rakyat dalam struktur industri sawit nasional, tidak hanya sebagai penghasil bahan baku, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang memiliki akses terhadap hilirisasi.

“Kami juga meminta agar posisi petani dalam industri sawit diperkuat, salah satunya melalui dukungan kepemilikan pabrik oleh petani. Negara perlu menyediakan pendanaan dan dukungan kebijakan agar petani sawit rakyat dapat memiliki dan mengelola pabrik sendiri melalui koperasi-koperasi petani yang kuat,” ujar Ketua Umum SPKS, Sabarudin.

Menurutnya, kepemilikan pabrik oleh petani akan berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan petani sawit rakyat, sekaligus memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pasok industri sawit nasional.

SPKS juga mengusulkan agar dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendirian pabrik kelapa sawit milik petani. Namun demikian, SPKS menilai diperlukan arahan langsung dari Presiden agar akses petani terhadap dana BPDP dapat dipermudah.

“Selama ini dana BPDP belum berpihak kepada petani sawit rakyat. Karena itu, kami mengusulkan agar Presiden memberikan arahan langsung sehingga dana BPDP bisa benar-benar diakses oleh petani, khususnya untuk mendukung pendirian pabrik sawit milik koperasi petani,” tegas Sabarudin.

SPKS meyakini, kebijakan tersebut akan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa manfaat industri sawit tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha besar, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh jutaan petani sawit rakyat di Indonesia.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :