Berita / Pojok /
Keberlanjutan Program Biodiesel: Mensyaratkan Keberlanjutan Industri Sawit
Foto ilustrasi AI oleh penulis

Oleh: Dimas H. Pamungkas*)
Visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan hilirisasi dan industrialisasi sebagai instrumen utama untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mengurangi ketergantungan struktural Indonesia terhadap impor. Dalam spektrum sektor strategis nasional, industri kelapa sawit menjadi salah satu contoh paling konkret bagaimana agenda hilirisasi dapat dijalankan secara nyata, berskala besar, dan berdampak langsung pada perekonomian rakyat.
Kini, hilirisasi sawit tidak lagi sekadar wacana. Ia telah bergerak dari sektor pangan dan oleokimia hingga energi terbarukan, dengan program mandatory biodiesel sebagai etalase kebijakan paling menonjol. Namun, di balik berbagai capaian tersebut, terdapat satu prasyarat mendasar yang tidak bisa ditawar: keberlanjutan industri sawit itu sendiri.
Skala industri sawit: fondasi yang nyata
Industri kelapa sawit Indonesia hari ini berdiri di atas struktur yang sangat besar dan terintegrasi. Luasan perkebunan sawit nasional mencapai sekitar 16,8–17 juta hektare, dengan lebih dari 42 persen dikelola oleh petani rakyat. Di sepanjang rantai pasoknya, terdapat lebih dari 1.380 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menjadi simpul pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (PK).
Dari ekosistem ini, Indonesia secara konsisten memproduksi sekitar 48–54 juta ton CPO dan PKO per tahun, menjadikannya produsen sawit terbesar di dunia. Kontribusinya tidak berhenti pada neraca perdagangan, tetapi juga pada aspek sosial-ekonomi. Industri sawit beserta sektor turunannya diperkirakan menghidupi lebih dari 18 juta tenaga kerja secara langsung dan tidak langsung, terutama di wilayah perdesaan dan kawasan tertinggal, serta menciptakan multiplier effect yang luas di berbagai sektor ekonomi.
Dengan skala tersebut, sawit bukan sekadar komoditas, melainkan infrastruktur ekonomi nasional. Maka wajar jika industri ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama pendukung Asta Cita Presiden Prabowo.
Biodiesel sebagai wujud hilirisasi strategis
Dalam konteks ketahanan energi, hilirisasi sawit menemukan relevansi strategisnya melalui program mandatory biodiesel. Sejak implementasi B15, B30, hingga B40, Indonesia telah membuktikan bahwa substitusi solar fosil dengan biodiesel berbasis sawit bukan hanya mungkin, tetapi juga efektif. Lebih dari itu, kebijakan ini mampu menggerakkan perekonomian secara lebih luas melalui penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
Beberapa capaian penting program biodiesel antara lain:
- Pengurangan impor solar secara signifikan, yang sebelumnya menjadi salah satu sumber utama defisit neraca migas.
- Penghematan devisa negara secara kumulatif yang diperkirakan telah mencapai lebih dari USD 48 miliar sejak 2015, seiring dengan meningkatnya volume substitusi biodiesel terhadap solar fosil.
- Penurunan emisi gas rumah kaca secara kumulatif yang diperkirakan mencapai lebih dari 220 juta ton CO₂e, sejalan dengan peningkatan mandatori biodiesel dari tahun ke tahun.
- Penciptaan pasar domestik yang relatif stabil bagi CPO, sehingga membantu menjaga harga TBS petani tetap menguntungkan di tengah volatilitas pasar global.
Ke depan, dengan rencana peningkatan blending rate menuju B50, peran biodiesel sebagai penyangga ketahanan energi nasional akan semakin krusial. Walaupun banyak faktor yang mesti dipertimbangkan, namun rencana pemerintah tersebut sangat strategis bagi ketahanan energi nasional.
Solar, permintaan energi, dan risiko masa depan
Tantangan energi Indonesia ke depan tidak ringan. Konsumsi solar nasional diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan aktivitas logistik, dengan estimasi kenaikan sekitar 2–3 persen per tahun. Tanpa diversifikasi sumber energi cair, Indonesia berisiko kembali terjebak dalam ketergantungan impor solar dalam skala besar.
Dalam konteks ini, biodiesel menjadi substitusi paling realistis dan cepat tersedia. Tidak seperti alternatif energi lain yang membutuhkan investasi infrastruktur baru dan waktu panjang, biodiesel memanfaatkan basis bahan baku domestik yang sudah mapan. CPO tersedia di dalam negeri, rantai pasoknya telah terbentuk, dan teknologinya relatif matang. Dengan kata lain, biodiesel merupakan solusi transisi yang pragmatis, bukan utopis.
Harga energi dan peran negara
Namun demikian, keberlanjutan program biodiesel tidak berjalan di ruang hampa. Secara ekonomi, harga biodiesel hampir selalu berada di atas harga solar, dengan selisih harga yang berpotensi semakin melebar seiring dinamika harga energi global dan ketidakpastian geopolitik.
Apabila harga energi sepenuhnya dilepas mengikuti mekanisme pasar, maka dampaknya akan segera dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk tekanan inflasi, mengingat biaya bahan bakar merupakan komponen input utama bagi sektor transportasi, logistik, dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Di sinilah negara memainkan peran kunci. Pemerintah hadir untuk menjaga keterjangkauan harga energi, bukan dengan menekan harga secara artifisial, melainkan dengan menutup selisih harga biodiesel dan solar melalui mekanisme yang terstruktur. Pendanaan skema ini bersumber dari pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya, sebagaimana dimungkinkan oleh Undang-Undang Perkebunan No. 39 Tahun 2014.
Lebih lanjut, melalui Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2016, negara secara eksplisit menugaskan pembentukan dan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk mendukung pengembangan industri hilir, termasuk program mandatory biodiesel. Dengan demikian, skema penutupan selisih harga biodiesel–solar bukanlah kebijakan ad hoc, melainkan arsitektur kebijakan fiskal sektoral yang dilembagakan untuk menopang ketahanan energi nasional.
Skema ini menjadikan industri sawit tidak hanya sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga sebagai kontributor fiskal langsung bagi ketahanan energi nasional.
Keberlanjutan sawit: tantangan nyata di lapangan
Di sinilah persoalan keberlanjutan menjadi krusial. Keberlanjutan industri sawit tidak bisa direduksi hanya menjadi isu sertifikasi atau kepatuhan administratif, melainkan terkait langsung dengan problem struktural di lapangan.
Di sisi hulu, masih terdapat persoalan legalitas lahan yang berpotensi menekan investasi, khususnya untuk peremajaan kebun. Selain itu, produktivitas kebun sawit—baik rakyat maupun korporasi—cenderung menurun, akibat usia tanaman yang semakin tua serta serangan penyakit seperti Ganoderma. Kombinasi antara penurunan produktivitas dan ketidakpastian legalitas lahan menciptakan dilema struktural di tingkat hulu, yang secara langsung menghambat keputusan peremajaan sawit dan berpotensi menekan produksi nasional dalam jangka menengah hingga panjang.
Pada saat yang sama, petani sawit rakyat menghadapi keterbatasan akses pembiayaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Meskipun besaran bantuan PSR telah meningkat menjadi Rp60 juta per hektare, realisasi luasan peremajaan dan jumlah petani penerima justru menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan utama tidak semata terletak pada besaran insentif, melainkan pada terbatasnya pengusulan program oleh petani di tingkat tapak.
Petani menghadapi keterbatasan akses informasi, kapasitas administratif, dan pemahaman teknis. Tanpa pendampingan yang memadai dan berkelanjutan, keterbatasan tersebut menjadi hambatan permanen yang membuat petani sulit mengakses program PSR. Akibatnya, peremajaan sering kali baru dipertimbangkan ketika tanaman telah kehilangan produktivitas secara signifikan, sehingga tujuan PSR untuk menjaga keberlanjutan produksi dan kesejahteraan petani menjadi sulit tercapai.
Akibatnya, peremajaan sawit—yang merupakan kunci peningkatan produktivitas dan keberlanjutan—menjadi terhambat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko menurunkan produksi nasional. Tanpa peningkatan produktivitas berbasis lahan eksisting, tekanan terhadap ekspansi akan kembali muncul dan berpotensi memicu konflik tata guna lahan serta deforestasi.
Di sisi eksternal, tekanan regulasi global terkait jejak karbon, ketertelusuran, dan deforestasi semakin menguat. Dalam konteks ini, biodiesel justru menjadi sorotan utama. Program energi hijau berbasis sawit akan dinilai tidak hanya dari volumenya, tetapi dari integritas sistem produksinya.
Lebih jauh lagi, keberlanjutan industri sawit secara langsung menentukan keberlanjutan fiskal program biodiesel. Ketika industri sawit berada dalam tekanan—baik akibat fluktuasi harga global, hambatan perdagangan, maupun delegitimasi aspek legal dan tata kelola lahan—maka ruang fiskal dana sawit untuk menutup selisih harga biodiesel dan solar akan ikut menyempit.
Kondisi fiskal tersebut berpotensi mengganggu kesinambungan program biodiesel dan pada akhirnya diterjemahkan sebagai ketidakpastian dalam implementasi kebijakan energi nasional.
Penutup: sawit sebagai instrumen pembangunan
Pada titik ini, menjadi jelas bahwa keberlanjutan industri sawit merupakan prasyarat mutlak keberlanjutan program biodiesel. Sawit tidak bisa diperlakukan semata sebagai komoditas ekonomi, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional—yang menopang ketahanan energi, stabilitas harga, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo, keberanian negara tidak semata diukur dari seberapa tinggi target blending biodiesel, melainkan dari seberapa konsisten keberlanjutan sawit dijadikan fondasi kebijakan, bukan sekadar konsekuensi administratif.
Karena pada akhirnya, biodiesel dan sawit adalah satu ekosistem kebijakan. Merawat yang satu tanpa menjaga yang lain hanya akan melahirkan ketimpangan baru.-
*)Peneliti Kebijakan Kelapa Sawit Nasional
Deklarasi Konflik Kepentingan.
Penulis menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan korporasi, asosiasi industri, lembaga keuangan, maupun institusi pemerintah tertentu terkait dengan substansi tulisan ini. Artikel ini disusun secara independen tanpa penugasan atau pendanaan dari pihak berkepentingan mana pun.






Komentar Via Facebook :