Berita / Pojok /
Mitos Kawasan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera
Foto ilustrasi AI

Oleh: Dr. Idung Risdiyanto*)
Dalam kebijakan kehutanan Indonesia, ada satu kalimat yang diulang tanpa pernah benar-benar diuji, yaitu “hutan lestari masyarakat sejahtera”. Ia terdengar rapi, netral, dan sangat bermoral. Sesuai untuk dokumen resmi dan ruang seminar berpendingin udara di Jakarta dan forum-forum internasional. Namun semakin sering kalimat ini diucapkan, semakin kabur wajah “masyarakat” yang dimaksud. Ia hadir sebagai kategori kebijakan, bukan sebagai orang. Hadir sebagai tabel, grafik dan indikator, bukan sebagai perut dan kantong yang harus diisi.
Dalam praktiknya, kawasan hutan di Indonesia lebih sering menjadi kawasan tertib administrasi ketimbang ruang hidup. Peta-peta ditarik dari jauh, status ditetapkan dari meja rapat, lalu masyarakat yang sejak lama hidup di sana diminta menyesuaikan diri. Jika berhasil bertahan, mereka disebut masyarakat adat yang perlu dilestarikan. Jika berladang, menanam, atau mencari kayu, mereka disebut perambah dan diperlakukan sebagai ancaman. Hutan memang harus lestari, tetapi manusia di dalamnya hanya ditoleransi sejauh tidak mengklaim ruang, tidak mengelola sumber daya, dan tidak menentukan masa depannya sendiri.
Di sinilah mitos itu bekerja. Kesejahteraan selalu dibicarakan sebagai akibat, bukan sebagai hak. Ia dijanjikan setelah hutan aman, setelah kawasan steril, setelah masyarakat patuh pada skema yang tidak mereka rancang. Kesejahteraan menjadi janji masa depan yang tak pernah tiba, sementara larangan dan pembatasan berlaku sejak diputuskan. Ini mengingatkan pada cara pandang kolonial. Negeri jajahan boleh lestari, asal tidak lebih makmur dan berdaulat daripada yang mengaturnya.
Menariknya, ketika kawasan hutan dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit, narasi tiba-tiba berubah. Di satu sisi, sawit dituduh sebagai dosa ekologis. Di sisi lain, ia adalah satu dari sedikit pilihan rasional yang tersedia bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk keluar dari kemiskinan struktural. Bukan karena sawit merupakan pilihan ideal maupun bersih dari masalah, melainkan karena negara terlalu lama absen menyediakan alternatif yang setara secara ekonomi.
Paradoksnya, banyak dari mereka yang hari ini paling lantang mengutuk sawit justru tumbuh dan diuntungkan oleh rezim pengelolaan hutan sebelumnya. Rezim logging yang dilembagakan, diberi izin, dan dilindungi negara selama puluhan tahun.
Perkebunan kelapa sawit (baik yang dikelola korporasi maupun masyarakat), sebenarnya berdiri di lanskap yang sama. Dalam sawit korporasi, ada sawit masyarakat melalui skema plasma. Dalam sawit masyarakat, ada keterhubungan dengan pasar global yang sama. Memisahkan keduanya secara moral dengan menyebut yang satu rakus dan yang lain murni adalah penyederhanaan yang nyaman bagi mereka yang memandang sawit dari bahasa kebijakan dan laporan, bukan dari pengalaman hidup sehari-hari.
Dalam diskursus kehutanan, sawit kerap diposisikan sebagai lawan dari kelestarian, seolah kesejahteraan hanya sah jika datang dalam bentuk proyek, pendampingan, dan laporan tahunan. Masyarakat boleh sejahtera, asal tidak terlalu mandiri. Mereka boleh menanam, asal tidak terlalu menguntungkan. Mereka boleh hidup layak, asal tidak mengganggu narasi besar tentang hutan tropis sebagai warisan dunia. Kerangka berpikir semacam ini kemudian merembes ke cara kesejahteraan itu sendiri didefinisikan dan diukur.
Ukuran-ukuran kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan hampir selalu dirumuskan jauh dari sana. Ia dibicarakan di Jakarta, di forum internasional, di hadapan donor-donor Barat yang memiliki imajinasi eksotis tentang hutan tropis dan penduduknya. Indikator kesejahteraan dirapikan agar kompatibel dengan proposal, bukan dengan kenyataan. Masyarakat menjadi objek evaluasi, bukan subjek penentu.
Dalam bahasa seminar, masyarakat harus “diberdayakan” (community empowerment, capacity building, community resilience). Di lapangan, mereka diminta patuh. Dalam kebijakan, mereka disebut mitra. Dalam hukum, mereka sering kali menjadi pelanggar. Istilah-istilah ini dipakai untuk menenangkan diskusi, dan tentu saja laporan kepada negara dan donor. Bukan untuk menyelesaikan konflik atau merapikan ketimpangan, melainkan untuk menutupi relasi kuasa yang timpang dan mengerdilkan persoalan struktural menjadi sekadar soal kapasitas dan perilaku individu.
Maka persoalannya bukan lagi apakah hutan harus lestari, melainkan lestari untuk siapa dan dengan cara apa. Selama kelestarian terus diposisikan berseberangan dengan pilihan ekonomi yang rasional bagi masyarakat di sekitarnya, hutan akan selalu hadir sebagai sumber konflik, bukan ruang hidup.
Dan selama kesejahteraan hanya diakui jika sesuai dengan selera donor, indikator global, dan bahasa kebijakan yang seolah-olah bermoral, masyarakat akan tetap diperlakukan sebagai objek pengelolaan, bukan sebagai pihak yang berhak menentukan masa depannya. Atas nama kelestarian, hutan dijaga dengan disiplin administratif, sementara manusia di sekitarnya dibiarkan tidak berdaulat dan ketimpangan dilestarikan.-
*) Pengajar Program Studi Meteorologi Terapan IPB University
Deklarasi Konflik Kepentingan
Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan, baik finansial maupun non-finansial, yang dapat memengaruhi analisis dan pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini. Artikel ini disusun secara independen berdasarkan kajian dan refleksi akademik penulis, tanpa penugasan, arahan, atau pendanaan dari korporasi, asosiasi industri, lembaga keuangan, lembaga donor, maupun institusi pemerintah tertentu.






Komentar Via Facebook :