Berita / Pojok /
Post-Truth Colonialism
Petrus Gunarso. foto: dok. pribadi
Indonesia saat ini memasuki 'penjajahan' era paska-kebenaran atau post-truth colonialism. Dalam kamus Bahasa Inggris Cambridge, kata bentukan baru Post-Truth Era-diartikan sebagai sebuah situasi di mana manusia sepertinya lebih memercayai sebuah argumentasi berdasarkan emosi dan kepercayaan dibanding berdasarkan pada fakta dan kenyataan.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dengan lebih dari 17 ribu hamparan pulau yang membentang di tiga zona waktu, negara terpadat keempat setelah Cina India dan Amerika Serikat dan kini telah menjadi anggota G20, kini dalam suasana “terjajah” oleh ide-ide dan gagasan serta pengaruh negara maju.
Dalam sejarah, negara ini telah mengalami perubahan politik dari era sosialisme pada orde lama, campuran demokrasi dan kapitalisme orde baru, dan kini menuju kemerdekaan era reformasi dan era demokrasi bebas yang tumbuh di tengah bercampurnya nasionalisme, agama, dan kapitalisme.
Tidak terasa telah pula memasukkan aktor-aktor non-negara yang sebelumnya belajar dan bekerja untuk LSM kelas dunia yang mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan yang mestinya dipandu oleh Pancasila dengan ke lima prinsip/sila; Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial, tapi dalam perjalanannya, justru telah berkembang dan menjadi tergantung pada pengaruh budaya dan konsep asing.
Mulai dari ide-ide, jargon-jargon, dan bahkan keputusan pembangunan berkelanjutan model negara barat.
Demikian bergantungnya, bahkan kini beberapa personel yang dulunya bukan aktor negara --- yang bekerja pada dan untuk LSM asing --- telah menjadi pejabat pemerintah dan terlibat langsung untuk ikut mengarahkan jalannya pemerintahan.
Apakah keterlibatan mereka ini membuat pembangunan berkelanjutan Indonesia semakin baik, atau sebaliknya?
Dulu, mereka itu lahir dengan mendorong perusahaan multi nasional untuk menerapkan prinsip sustainability dengan berbagai bentuk sertifikasi dan advokasi.
Karena sebagian tokoh-tokohnya sekarang masuk ke dalam pemerintahan, maka kekuatan koreksi mereka ke perusahaan-perusahaan multi nasional menjadi melemah.
Mungkin mereka sekarang akan memperbaiki dari dalam pemerintahan. Namun alih-alih hal itu terjadi, justru kebingungan di tingkat daerah/lapangan/tapak yang saat ini terjadi.
Apakah inisiatif global Sustainable Development Goals (SDGs), misalnya, adalah hasil implementasi dan rekayasa aktor non-negara asal Eropa dan Amerika itu atau dijiwai semangat Panca Sila?
Adakah pemahaman di tingkat lokal terjadi? Dalam pengelolaan hutan misalnya, kelola hutan lestari diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Eropa, lalu dirusak oleh penjajahan Jepang dalam waktu yang sangat singkat --- sebelum dan selama Perang Dunia II.
Setelah itu, masuklah era eksploitasi pada zaman Orde Baru dengan masuknya perusahaan multi nasional Amerika.
Perusahaan-perusahaan swasta Negeri Paman Sam ini pula yang mulai memegang konsesi bersama sebagian besar kapitalisme global selama 35 tahun Soeharto memerintah.
Perusahaan-perusahaan nasional yang ada saat itu sebagian besar mengandalkan modal dari luar, peralatan dari luar, dan bahkan tenaga-tenaga profesional juga dari luar. Tenaga profesional bangsa sendiri lebih banyak terkooptasi menjadi orang suruhan saja.
Apa hasilnya? Indonesia merusak sebagian besar hutan produksi alamnya mulai dari wilayah bagian Barat hingga ke Timur dalam waktu kurang dari 35 tahun, meninggalkan sisa penebangan besar-besaran yang tidak lestari dan hutan produksi yang terdegradasi.
Proses perusakan ini tergolong lebih cepat dibanding Amerika Serikat yang butuh waktu lebih dari 100 tahun untuk menghabiskan hutan alam mereka.
Kini, solusi yang diambil justru sangat kental dengan semangat environmentalis. Hampir 66 juta hektar hutan produksi di Indonesia harus berhenti, demi dana karbon dan NDC – komitmen negara untuk memerangi perubahan iklim.
Tidak banyak penanaman terjadi di lapangan, baik untuk rehabilitasi maupun restorasi. Hutan produksi seluas itu kini, selain tidak menyerap tenaga kerja, juga tidak memungkinkan adanya investasi.
Padahal Presiden Jokowi mendorong Omnibus Law yang tujuannya membuka seluas-luasnya investasi dan membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja.
Ada beberapa negara yang mempengaruhi kebijakan kehutanan di Indonesia, semula dibawakan oleh LSM Internasional.
Ketika mereka yang terdidik dalam LSM Internasional tersebut kini menjadi pejabat pemerintah, apakah kebijakan kehutanan berubah?
Ternyata kebijakan untuk menjalankan moratorium kini menjadi permanen. Artinya – bisa dikatakan saat ini hutan produksi yang maha luas itu seolah menjadi “cagar alam”. Tak boleh disentuh, dan tak boleh ditanami!
Apakah moratorium permanen itu membuahkan hasil yang besar? Ya! Deforestasi menurun drastis! Tetapi secara ekonomi apakah kompensasinya diperoleh?
Nampaknya untuk yang satu ini belum ada kejelasan kapan kompensasi yang sering disebut dengan performance-based approach itu terwujud.
Rehabilitasi Tak Disengaja
Untunglah di banyak hutan terdegradasi muncul penghijauan yang dimulai pada akhir tahun 90an. Penghijauan itu menggunakan satu jenis dominan yaitu kelapa sawit.
Pertumbuhannya sangat fenomenal, karena dalam 25 tahun terakhir – pertumbuhannya semula kurang dari 500 ribu hektar kini telah mencapai lebih dari 16,38 juta hektar.
Lebih fenomenal lagi karena sebagian investasinya ada yang murni oleh petani kecil! Luasnya kini mencapai lebih dari 40%!
Ekonomi sumber daya alam Indonesia seolah berubah pendulum dari dulu hutan produksi alam, kini kelapa sawit.
Gempuran terhadap pengelolaan hutan alam agar lestari, berujung pada moratorium permanen. Ekonomi kayu terhenti.
Beruntung kini Indonesia diselamatkan oleh ekonomi sumberdaya alam kelapa sawit. Kelestarian kelapa sawit itu kini dipertaruhkan, dan para aktor non pemerintah mulai disponsori untuk mempertanyakan kelestarian sawit ini. Sawit dituduh penyebab utama dosa deforestasi.
Akankah gempuran ini akan mematikan perkembangan kelapa sawit ke depan? Hanya Tuhan yang tahu.
Dalam era post truth ini, gempuran atas nama kelestarian, perubahan iklim, kesetaraan gender, hak asasi manusia, hak asasi buruh, pekerja anak-anak, dan segudang terminology baru yang tak banyak dikenal di tingkat tapak membanjiri dan mengaduk-aduk perasaan melalui sosial media.
Akhirnya generasi mudapun kini mulai memercayai dan mereke mulai membenci produk dalam negeri sendiri yaitu kelapa sawit.
Tak kurang diskriminasi itu kini juga muncul dari dalam pemerintah. Just say No to Sawit!
Kapan “penjajahan” di Indonesia akan berakhir?
Nampaknya semakin hari Indonesia semakin dihadapkan pada pilihan “merdeka atau mati” – seperti ketika Indonesia merebut kemerdekaannya tahun 1945!
Covid 19 semakin menghimpit negeri – semakin banyak pengangguran dan semakin banyak PHK. Solusi UU Cipta Kerja 11/2020 – belumlah mulai dirasakan dampaknya, tetapi nampaknya semangatnya harus menjiwai para pembuat kebijakan di pemerintahan dewasa ini.
Buka ekonomi hijau di hutan, buka ekonomi biru di laut, dan kembangkan semuanya berbasis ekonomi digital. Rakyat pekerja semua menunggu! Semoga!
Jakarta, 6 Juli 2021
Ir. Petrus Gunarso MSc., PhD, IPU
Anggota Divisi Riset dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan (RJR) yang berpengalaman luas dan panjang pada pengelolaan dan konservasi sumberdaya alam di tingkat nasional dan global.
Sampai sekarang pekerjaan yang ditekuni adalah dalam bidang konservasi sumber daya alam; dengan fokus pada pemanfaatan lestari dan Sustainable Development.
Aktif mendorong penyelesaian penataan batas hutan dengan pendekatan “Residual Approach” – selesaikan batas lahan masyarakat – dan sisanya dikelola sebagai hutan negara.
Pendekatan multidisiplin merupakan pendekatan yang selalu dipakai dalam berbagai kegiatannya. Saat ini sedang menekuni upaya perluasan ruang kelola rakyat baik untuk komoditas hutan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan bio-industri.
Memperoleh gelar doctor of philosophy (PHD) dari The University of Queensland, Brisbane Australia dalam bidang Manajemen Sumberdaya Alam dan Pedesaan pada tahun 2004.
Master dalam bidang pengelolaan Margasatwa dari Michigan State University, Lansing, USA pada tahun 1988.
Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tahun 1982. Mendapatkan sertifikat IPU (Insinyur Profesional Utama) dari Persatuan Insinyur Indonesia pada awal tahun 2018.


Komentar Via Facebook :