https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Pihak Berwenang Didesak Serius Usut PSR Mangkrak di Keerom

Pihak Berwenang Didesak Serius Usut PSR Mangkrak di Keerom

Lokasi pembibitan untuk lahan PSR di Kecamatan Arso. foto: ist.


Papua, elaeis.co - Ketika banyak petani sawit di belahan lain Indonesia jungkir balik mendapatkannya, bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Rp 18 milyar yang dikucurkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk ratusan petani di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, justru tak menghasilkan apa-apa.

Sawit di lahan seluas 661 hektar yang tersebar di Desa Yanamaa, Workwana, Yamta, dan Bagia, Kecamatan Arso, habis ditumbangkan sejak tahun 2019. Koperasi Engkawa selaku kelembagaan petani dikabarkan sudah menghabiskan lebih Rp 16 milyar dari anggaran yang ditransfer BPDPKS.

Baca juga: Diminta Petani Selamatkan Kebun PSR, Begini Respon Bupati Keerom

Namun sampai sekarang tanaman pengganti tak kunjung ditanam sehingga lahan yang kosong ditumbuhi semak belukar. Sementara bibit kelapa sawit yang rencananya akan ditanam di lahan tersebut saat ini sudah berbuah pasir di lahan pembibitan.

Banyak pihak menyayangkan pelaksanaan PSR yang amburadul sehingga anggaran terbuang sia-sia. Salah satunya Albert Yoku, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura.

"Masalah ini sudah berlarut-larut. Dari kaca mata kami, program ini tidak berjalan karena dijadikan sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan keuangan. Namun kita sayangkan prosesnya tidak berjalan cepat," katanya, Senin (6/5).

Menurutnya, seharusnya sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program PSR di Keerom segera diperiksa. Mulai dari pengurus Koperasi Engkawa, pihak BPDPKS, bahkan dari pihak Kementerian Pertanian dan sejumlah pihak lainnya.

Baca juga: Dan Peremajaan Cair Rp18 Milyar, Kebun Sawit di Empat Desa Malah Jadi Belukar

"Kasus ini kan sudah dilaporkan ke sejumlah instansi terkait, mulai dari pihak kepolisian hingga kementerian. Seharusnya sudah ada proses pengusutan, jangan biarkan petani dirugikan," tukasnya. 

Dia mengaku beberapa waktu lalu sempat mengikuti rapat dengan BPDPKS membahas masalah ini dan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi PSR di Keerom.

"Kita berharap lebih agresif lagi penanganannya. Untuk penindakan hukum ditangani oleh Polres Keerom, tinggal bagaimana mereka melakukan proses hukum dengan baik," cetusnya.

"Harapan kita hukum ditegakkan, agar timbul kepercayaan masyarakat terkait pelayan publik kepada para petani sawit peserta PSR," imbuhnya.


 

Komentar Via Facebook :