https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit Diminta Ajukan Permohonan Bangun Pabrik CPO dan Minyak Goreng

Petani Sawit Diminta Ajukan Permohonan Bangun Pabrik CPO dan Minyak Goreng

Lokasi pembangunan pabrik mini minyak goreng di Sumut. foto: KemenkopUKM


Jambi, elaeis.co - Provinsi Jambi masih kekurangan pabrik pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit atau CPO dan minyak goreng. Petani setempat diminta mengajukan permohonan ke pemerintah.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, keberadaan pabrik minyak goreng sangat dibutuhkan dalam rangka mencegah kelangkaan minyak goreng seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. "Jambi masih kekurangan 10 pabrik CPO yang bisa langsung diolah menjadi minyak goreng," katanya.

Menurutnya, keterlibatan petani dalam pengelolaan pabrik CPO dan minyak goreng sangat penting agar petani mendapatkan nilai tambah. Dia menambahkan bahwa hilirisasi sangat penting untuk mengatasi rendahnya harga sawit. Kalau petani bisa memproduksi CPO dan minyak goreng secara mandiri, maka ketergantungannya terhadap hasil penjualan TBS akan berkurang.

Menurutnya, pada tahun 2023 ini masih terbuka peluang petani swadaya mengajukan permohonan membangun pabrik CPO dan minyak goreng. "Kalau disetujui, nantinya akan dibiayai membangun pabrik dengan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dari bantuan BPDPKS ini, nantinya bisa dikucurkan hingga ratusan miliar," sebutnya.

Sejauh ini baru satu permohonan pembangunan pabrik CPO yang masuk ke Disbun Jambi. "Dari Kabupaten Tanjung Jabung barat. Prosesnya saat ini sedang perbaikan dokumen oleh pemohon," ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika diajukan untuk pabrik mini dengan kapasitas 30 ton, syaratnya petani yang mengajukan paling sedikit memiliki lahan seluas 6.000 hektar. "Jadi petani harus membentuk kelompok besar dan punya pengurusan atau bergabung di kelompok tani yang sudah ada. Barulah bisa mengusulkan pembangunan pabrik," jelasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :