Berita / Sumatera /
Petani Dukung Gubernur Sumbar Tegur Perusahaan Bandel Dalam Penetapan Harga
Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)
Padang, elaeis.co - Gubernur Sumatera Barat kembali Surati perusahaan kelapa sawit yang tidak berkontribusi dalam penetapan harga. Teguran tersebut dituangkan dalam surat edaran Gubernur Sumbar Nomor 903/131/DPTPH/2026.
Dalam surat tersebut, Gubernur Sumbar mengancam akan mencabut izin perusahaan kelapa sawit atau pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak ikut berkontribusi dalam penetapan harga kelapa sawit yang digelar setiap pekan di Dinas Perkebunan Sumbar.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut, tertulis bahwa pihaknya meminta agar seluruh perusahaan mitra memenuhi kewajiban untuk mengirimkan data harga dan jumlah penjualan CPO dan PK. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Dimana PKS wajib melaporkan dan ssulan indeks “K” dan data dukung. Lalu melaporkan harga pembelian TBS, volume TBS yang diolah, produksi CPO dan PK
Selanjutnya melaporkan jumlah pekebun dan luasan mitra plasma maupun swadaya, paling sedikit satu kali setiap satu bulan kepada Kepala Dinas provinsi untuk diklarifikasi oleh tim penetapan harga pembelian TBS.
Sementara bagi PKS yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi oleh pemberi perizinan berusaha sesuai kewenangan. Yakni berupa peringatan tertulis yang diberikan maksimal dua kali dengan selang waktu satu bulan.
"Apabila setelah peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) PKS tidak melakukan pelaporan, pemberi perizinan berusaha melakukan pencabutan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penetapan Harga Tandan buah Segar (TBS) Provinsi Sumatera Barat, masih banyak perusahaan mitra pekebun yang belum mentaati Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 24," salah satu isi surat Gubernur Sumbar yang diterima elaeis.co, Sabtu (31/1).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesian (APKASINDO) Kabupaten Sinjunjung Sumatera Barat , Bagus Budi Antoro mengaku sangat mendukung langkah Gubernur Sumbar tersebut. Menurutnya teguran tersebut pantas diberikan untuk memperbaiki tata kelola harga kelapa sawit khususnya di Ranah Minang.
"Kita sangat mendukung, mudah-mudahan ini jadi atensi bagi PKS dan harga sawit semakin bagus. Kemudian semakin banyak petani merasakan harga penetapan," tandasnya.







Komentar Via Facebook :