Berita / Nasional /
Permasalahan HGU di Daerah ini Masuk yang Paling Kronis
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat memimpin kunker Komisi II ke Sumut. Foto : Andri/mr/Parlementaria
Jakarta, elaeis.co - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (sumut). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebutkan, kunker kali ini untuk mengetahui sejumlah masalah pertanahan di Sumut.
Hasilnya akan dibawa ke tiga panitia kerja (panja) bentukan Komisi II. Yakni Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Panja Evaluasi Pengukuran Ulang HGU, HGB dan HPL, serta Panja Tata Ruang.
"Seperti diketahui, Sumut ini salah satu secara nasional paling kronis masalah tanahnya, dengan masalah eks HGU PTPN dan beberapa lainnya," kata Ahmad Doli dalam keterangan resmi Setjen DPR RI, Rabu (14/9).
Harapannya, ke depan pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan BPN mempunyai sebuah panduan (roadmap) dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut.
"Makanya saat kunker kita undang kapolda, kajati, kakanwil BPN, untuk menyelesaikan masalah ini," sebutnya.
Dijelaskan Doli, tiga panja dibentuk lantaran banyaknya permasalahan kasus tanah hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Panja ini dibentuk karena banyak sekali pengaduan yang kita dapatkan baik dari individu atau turun ke daerah masing-masing ketemu dengan masyarakat, atau juga ada yang datang mengadu ke DPR," sebutnya.
"Modusnya macam-macam, persoalan terkait dengan HGU kelapa sawit terutama misalnya masih banyaknya pemegang HGU tidak mengindahkan peraturan yang mengharuskan mereka membuat plasma sawit minimal 20 persen dari lahan yang mereka miliki," tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Sumut Askani mengatakan, kedatangan anggota panja diharapkan dapat mendorong kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa.
"Semoga satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi selama ini bisa terurai sehingga persoalan pertanahan yang ada selama ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya.
"Kita mengedepankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahannya," tambahnya.







Komentar Via Facebook :