Berita / Nusantara /
Perkuat dan Percepat Implementasi RAD KSB, Kalbar Study Visit ke Sumut
 
                Kepala Disbunnak Sumut, M. Zakir Syarif Daulay, memaparkan implementasi RAD KSB. foto: Disbunnak Sumut
Medan, elaeis.co – Dengan dikeluarkannya Inpres 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) serta diterbitkannya Permentan 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO), Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius terhadap tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Selain menjawab sorotan media baik lokal maupun internasional dalam beberapa waktu terakhir, peraturan yang diterbitkan itu juga untuk mendukung competitiveness dan keberterimaan minyak sawit Indonesia di pasar internasional. Sertifikasi ISPO akan menjadi kewajiban secara penuh pada tahun 2025, baik untuk perusahaan maupun pekebun rakyat.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang menargetkan pada tahun 2030 penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional.
Dalam penerapan Inpres RAN KSB, Provinsi Sumatera Utara (sumut) adalah provinsi pertama yang menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) dan disahkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 14 tahun 2020. Tim Pelaksana Daerah kemudian dibentuk untuk memastikan implementasi rencana aksi di 14 kabupaten sentra sawit di Sumut.
Tim Pelaksana Daerah yang terdiri dari multipihak (Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten, Pelaku Usaha, Mitra Pembangunan, Asosiasi Pekebun, Akademisi) berjalan dengan baik.
Mempertimbangkan berbagai capaian penerapan RAD KSB di Sumut, maka Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) bekerja sama dengan GIZ SASCI+ melakukan study visit (kunjungan belajar) ke Sumut sejak 27 November lalu. Tim dari Kalimantan Barat berjumlah 15 orang yang terdiri atas TPD Provinsi Kalbar, TPD Kabupaten Sanggau, perwakilan Pemkab Kapuas Hulu dan GIZ.
Study visit ini bertujuan untuk mempelajari dan bertukar pengalaman terkait proses dan implementasi RAD KSB dalam rangka penguatan dan percepatan sertifikasi ISPO di Kalbar. Melalui study visit, output yang diharapkan adalah peningkatan pengetahuan praktis dan pemahaman terkait bagaimana menerapkan RAD KSB yang efektif dan berkesinambungan, khususnya untuk percepatan sertifikasi ISPO.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, M. Zakir Syarif Daulay mengungkapkan, melalui implementasi RAD KSB, terjadi percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO di Sumut.
"2 kelompok pekebun swadaya dengan total luasan lahan 1329,89 hektar di Kabupaten Labuhanbatu dan Asahan telah berhasil mencapai sertifikasi ISPO berkat kerja sama dinas provinsi dan dinas kabupaten serta pelaku usaha," sebutnya dalam keterangan resmi Disbunnak Sumut, Jumat (1/12).
Selain itu, katanya, untuk mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah kabupaten dalam mendampingi ISPO pekebun, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut bekerja sama dengan mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan lembaga pelatihan Koompasia Enviro Institute telah memberikan pelatihan Pendamping ISPO untuk 30 perwakilan pemerintah dari 14 kabupaten sentra sawit di Sumut.
Rangkaian study visit oleh Tim Kalbar dilanjutkan dengan mengunjungi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Museum Perkebunan, pertemuan dengan anggota Koperasi Garu 100 di Kabupaten Simalungun, lawatan ke Pabrik PT Unilever Oleokimia Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh staf Disbunnak Provsu (Indra Gunawan Girsang dan Esterina), serta anggota TPD Sumut dari UNDP (Megi Wahyuni) dan Koompasia Enviro Institute (Henry Marpaung).
 







Komentar Via Facebook :