Berita / Nusantara /
Perbaikan Tata Kelola, Pengusaha Usulkan Pemutihan Kebun Sawit Masyarakat
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kanan) saat berbicara pada FGD tata kelola sawit di Palangkaraya. foto: ist.
Jakarta, elaeis.co - Ombudsman RI terus menghimpun berbagai saran dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, petani hingga asosiasi pelaku usaha kelapa sawit dalam penyusunan kajian sistemik terkait tata kelola industri kelapa sawit.
Sejumlah Focus Group Discussion bertajuk 'Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit' digelar di berbagai daerah, salah satunya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerin ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Pemprov Kalimantan Tengah.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya mengundang banyak pemangku kepentingan dengan harapan bisa mendapatkan masukan terkait permasalahan tata kelola industri kelapa sawit.
"Masukan-masukan dalam forum ini muaranya adalah Saran Ombudsman yang akan disampaikan dalam kajian sistemik untuk dilakukan perbaikan oleh pembuat kebijakan," jelas Yeka dalam keterangan resmi Ombudsman RI dikutip Sabtu (24/8).
Ia menambahkan, diskusi ini mengambil perspektif pelayanan publik sehingga meminta para stakeholder untuk memberikan pandangan masing-masing sebagai ekspertis dalam bidang ini. Nantinya, kajian sistemik ini akan disampaikan secara langsung kepada para menteri, pimpinan lembaga terkait, usai masa transisi pemerintah yang baru.
Selain diskusi, Yeka bersama-sama stakeholder terkait juga melaksanakan peninjauan lapangan bersama. Dia berharap usai kegiatan tersebut, seluruh stakeholder yang hadir dapat memiliki pemahaman dan pemikiran yang sama terkait permasalahan pada tata kelola industri kelapa sawit.
Yeka menargetkan kajian sistemik ini selesai pada pertengahan September 2024 dan dapat disampaikan kepada pemerintah. "Kami yakin kajian ini akan memberikan dampak secara sistemik," imbuhnya.
Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawi (BPDPKS), Sunari menyampaikan apresiasi terhadap Ombudsman RI yang telah menginisiasi kajian sistemik ini. "Dari tinjauan lapangan di Provinsi Kalteng dan Riau, kami menunggu saran dari Ombudsman untuk dapat menata kelola sawit Indonesia khususnya sawit rakyat maupun sawit plasma. Selain itu juga multinasional corporation," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, mengusulkan agar kebun kelapa sawit milik masyarakat maupun kebun kemitraan yang berada di kawasan hutan agar diputihkan.
"Segera terbitkan sertifikatnya mengingat kebun sawit adalah salah satu usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," tukasnya.
"Dengan adanya sertifikat, para petani juga akan lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan BPDPKS atau pinjaman dari lembaga keuangan lainnya," sambungnya.







Komentar Via Facebook :