https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Perbaikan Tata Kelola, Industri Sawit di Maluku Tengah Diaudit

Perbaikan Tata Kelola, Industri Sawit di Maluku Tengah Diaudit

Tim Bidang Investigasi BPKP Maluku melakukan uji petik lokasi perkebunan sawit. Foto: Kominfo BPKP Maluku


Seram Utara, elaeis.co - Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain sebagai komoditas penghasil devisa terbesar, kelapa sawit juga memiliki kontribusi yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan rakyat, pengembangan wilayah, alih teknologi, serta aliran investasi masuk.

Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan di industri sawit. Mulai dari perizinan, pendataan yang tidak lengkap, penghindaran pajak, hingga permasalahan transparansi dan monitoring.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (marves) lantas meminta BPKP melakukan audit guna mendapatkan solusi dan rekomendasi atas perbaikan tata kelola kelapa sawit di tanah air.

Sebagai tindak lanjut surat Kemenko Marves, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melaksanakan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Provinsi Maluku. Baru-baru ini Tim Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku terjun langsung untuk melakukan ATT atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kabupaten Maluku Tengah.

Dari keterangan resmi Kominfo BPKP Maluku, tim melakukan uji petik pada lokasi perkebunan sawit dan pengujian kapasitas serta realisasi produksi pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Seram Utara Kobi dan Seram Utara Seti.

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Maluku berkesempatan melihat secara langsung titik koordinat wilayah perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan/atau hak atas tanah lainnya. Tim juga memantau pelaksanaan kemitraan serta menyaksikan proses pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel.

Dalam kunjungan itu, tim didampingi perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah, serta wakil dari perusahaan perkebunan sawit.

Hasil audit tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke pemerintah pusat. BPKP akan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan pengendalian/kontrol, dan peningkatan efektivitas manajemen risiko pembangunan nasional pada sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :