Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalurkan pupuk subsidi untuk petani kelapa sawit.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, pupuk subsidi tidak boleh diberikan untuk petani sawit.

"Kita harus fokus pada sektor pertanian yang membutuhkan pupuk subsidi ini, seperti petani padi. Dengan begitu, kita dapat memaksimalkan hasil produksi pangan," kata Rosmala, kemarin.

Pemprov Bengkulu akan terus mamantau praktik penyaluran pupuk subsidi dan memperketat pengawasan terhadap distribusinya agar tetap sasaran.

"Kami terus melakukan pengawasan, sehingga dipastikan penerima pupuk subsidi bukan petani sawit," ujar Rosmala.