Berita / Sumatera /
Pemkab Aceh Singkil Tak Perpanjang Izin HGU PT Socfindo, Mau Dijadikan ini
 
                Warga demo mendukung keputusan Pemkab Aceh Singkil tak perpanjang HGU PT Socfindo. foto: ist.
Singkil, elaeis.co - Pemkab Aceh Singkil, Provinsi Aceh, sepakat tidak akan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT Perkebunan Socfindo Laebutar seluas 276 hektar. Pemda berencana memakai lahan yang berada di Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan tersebut untuk membangun fasilitas publik.
Asisten II Setdakab Aceh Singkil, Faisal, mengatakan, Pemkab Aceh Singkil sudah menyiapkan surat pelepasan HGU yang akan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemkab juga sudah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak tahun lalu dan diharapkan rampung tahun ini.
"Pelepasan HGU itu untuk kepentingan publik seperti membangun sarana prasarana, nantinya banyak fasilitas umum yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat," jelasnya dalam pernyataan resmi dikutip Minggu (28/1).
“Semoga surat pembaruan izin HGU itu bisa segera diteken. Sejak 2023 sudah disusun RTRW, ini kesempatan kita agar rencana pembangunan sarana prasarana itu terpenuhi,” tambahnya.
Masyarakat Aceh Singkil mendukung langkah Pemkab Aceh Singkil tersebut. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil, Frida Siska mengatakan, lahan HGU itu memang sudah sepantasnya dikembalikan ke masyarakat untuk keperluan perluasan kota dan dibangun fasilitas umum.
"Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Simpang Kanan dan Gunung Meriah terus meningkat. Lahan itu tidak boleh hanya dikuasai PT Socfindo karena hasilnya belum memiliki dampak bagi masyarakat sekitar," tukasnya.
Pentolan Formaspeta lainnya, Hitler Tumangger mengatakan, menolak perpanjangan HGU adalah tindakan yang sah sesuai regulasi. Karena itu dia berharap pemda tak gentar apabila sudah mengambil keputusan. “Jangan takut, masyarakat berdiri di belakang siap terus mendukung,” ujarnya.
"Kalau sampai HGU diperpanjang, paling cepat 35 tahun ke depan baru masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut," sambungnya.
 







Komentar Via Facebook :