Jambi, elaeis.co - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Jambi Kasriwandi setuju saja kalau pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) terkait perkebunan kelapa sawit.
"Selagi keberadaan satgas itu dimaksudkan satu misal untuk menutup celah-celah kebocoran pendapatan negara kalau memang ada, yang pada gilirannya berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan negara, kita setuju saja," ujarnya kepada elaeis.co melalui sambungan telepon, Senin (17/4).
Tapi, tambah Iwan --panggilan akrab Kasriwandi-- kalau keberadaan satgas berpotensi menambah pajak atau pungutan terhadap industri kelapa sawit, pihaknya menyatakan keberatan.
"Karena sejauh ini pajak dan pungutan yang ditanggung oleh industri sawit sudah berat," ungkapnya. "Kalau masih ditambah, kapan petani sawit akan sejahtera?" tanyanya.
Iwan sendiri mengaku belum tahu tentang pembentukan satgas sawit itu, sehingga ia juga belum mengetahui substansi dari pembentukan satgas dimaksud.
"Selagi (keberadaan satgas) tidak menambah pajak atau pungutan terhadap industri kelapa sawit, kita oke-oke saja," tandasnya.
Misalnya, menurut Iwan, pembentukan satgas dimaksudkan mencari celah-celah kebocoran potensi pendapatan negara dari sektor sawit, lalu satgas mencari upaya agar celah itu bisa ditutupi, untuk kemudian menjadi sumber riil bagi pendapatan negara.
Sebagaimana ramai diberitakan, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Keppres tersebut diterbitkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 14 April 2023. Satgas tersebut berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Bentuk Satgas Sawit Diketuai Luhut, Ini Harapan Apkasindo Jambi
Diskusi pembaca untuk berita ini