https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Banyak PKS di Bengkulu Enggan Kirim Invoice ke Tim Penetapan Harga TBS, Begini Akibatnya

Banyak PKS di Bengkulu Enggan Kirim Invoice ke Tim Penetapan Harga TBS, Begini Akibatnya

Ketua Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah saat menyampaikan rekomendasi ke Dinas TPHP Bengkulu. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya. Harga TBS di provinsi ini rata-rata Rp 1.700 per kilogram sedangkan daerah tetangga di Sumatera telah di atas Rp 1.800 per kilogram.

Ketua Kadin Provinsi Bengkulu, Ahmad Irfansyah mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satu faktor yang disoroti adalah minimnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mengirimkan invoice saat rapat penetapan harga TBS sawit digelar di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu digelar.

Dari 31 PKS yang beroperasi di Bengkulu, hanya sekitar 5-10 PKS yang aktif mengirimkan invoice. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kadin Provinsi Bengkulu dan menilai harus diungkap apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Kadin Bengkulu berharap agar Gubernur Bengkulu instansi terkait di Pemprov Bengkulu segera melakukan fungsi dan peran pengawasan. Tindak tegas PKS yang tidak mematuhi hasil rapat penetapan harga TBS kelapa sawit yang telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ahmad, Rabu (12/7).

Kadin Bengkulu memandang bahwa pengawasan terhadap harga TBS yang berlaku saat ini mutlak harus dilakukan. Dan setelah dilakukan pengawasan, perlu ada penindakan jika ditemukan pelanggaran yang terjadi agar kesepakatan harga yang sudah diputuskan dapat dijalankan dengan baik. "Kepatuhan PKS terhadap kesepakatan tersebut sangat penting, dan jika ada yang tidak patuh, harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Selain minimnya invoice yang dikirimkan oleh PKS, faktor lain yang turut berkontribusi terhadap rendahnya harga TBS sawit di Bengkulu adalah tidak dimasukkannya harga cangkang TBS kelapa sawit dalam penetapan harga TBS sawit. Padahal, cangkang sawit saat ini tidak lagi dianggap sebagai limbah atau buangan, melainkan memiliki nilai ekspor.

"Kami bingung kenapa cangkang sawit belum dimasukkan dalam penetapan harga TBS sawit di Bengkulu, padahal sesuai peraturan perundang-undangan itu wajib dimasukkan," ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan harga TBS kelapa sawit di Bengkulu, Kadin Provinsi Bengkulu mendorong pengusaha lokal untuk mendirikan PKS. Selain itu, Kadin juga mendorong lembaga pekebun yang kredibel untuk menjalankan tata niaga dagang TBS kelapa sawit dengan tujuan melindungi kepentingan pekebun dan PKS sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dengan adanya langkah konkret dan tindakan tegas dari Pemprov Bengkulu serta kolaborasi antara Kadin, pengusaha lokal, dan lembaga pekebun, diharapkan harga TBS kelapa sawit di Bengkulu dapat meningkat. Upaya ini akan memberikan dampak positif bagi para petani kelapa sawit dan industri pengolahan kelapa sawit di provinsi ini," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :