Terpisah, Anggota DPRD Siak, Azmi SE menyayangkan jika memang betul-betul minimnya informasi terkait hal itu dari instansi teknis untuk petani sawit di Kabupaten Siak.

Mestinya, kata Azmi, pemerintah daerah dan perangkatnya harus jeli apa yang dibutuhkan oleh petani sawit di tengah harga TBS yang belum begitu menggembirakan para petani.

"Saya rasa, harus lebih sering disosialisasikan apa-apa saja program dari pusat untuk petani di daerah. Biar semua petani tahu. Jangan sampai program dari pusat sudah berjalan 3 tahun, petani daerah baru tahu," kata Azmi.

Untuk diketahui, sejak bisa diakses oleh petani sawit Juni 2021 lalu, belum ada petani sawit di Provinsi Riau yang merasakan manisnya bantuan dana Sarpras BPDPKS.

Riau merupakan daerah yang diharapkan bisa menyerap dana program ini, karena memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. 

Sebetulnya, ada tiga pengajuan program Sarpras yang tengah dalam proses verifikasi di Provinsi Riau. Yakni Kabupaten Siak, Rokan Hulu dan Pelalawan. Siak dan Rokan Hulu untuk bantuan jalan kebun dan Pelalawan intensifikasi.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga telah mengeluarkan rekomendasi teknik (rekomtek) untuk pengajuan bantuan jalan kebun di Kabupaten Siak dan Rokan Hulu.