https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Organda Bengkulu Minta Truk ODOL Segera Disikat

Organda Bengkulu Minta Truk ODOL Segera Disikat

Petugas Dishub memeriksa kelengkapan surat truk pembawa TBS sawit. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Pemprov Bengkulu diminta menertibkan truk pembawa buah sawit dan batu bara yang melebihi kapasitas maksimal atau Over Dimension and Over Load (ODOL).

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bengkulu, Bowo Susilo mengeluhkan banyaknya kerusakan jalan di Bengkulu akibat maraknya truk ODOL.

"Katanya pemerintah akan menyelesaikan masalah truk ODOL pada tahun 2023 ini. Kita minta pemerintah daerah tegas, keberadaan truk ODOL berisiko membuat jalan di Bengkulu rusak," kata Bowo, kemarin.

Menurutnya, yang paling sering kelihatan membawa muatan berlebih adalah truk pembawa TBS kelapa sawit. "Ini harus ditertibkan. Kalau tidak, maka selamanya mereka akan membawa TBS kelapa sawit melebihi batas beban yang telah ditetapkan," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban truk ODOL pada awal tahun 2023 ini. "Penertiban dilakukan secara bertahap," sebutnya.

Menurutnya, pada tahap awal yang ditertibkan adalah truk batu bara yang membawa muatan melebihi ketentuan. "Tindakan yang dilakukan berupa tilang," katanya.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, kapasitas kendaraan yang melintasi jalan di Provinsi Bengkulu maksimal 8 ton. Sedangkan kapasitas rata-rata muatan kendaraan pengangkut batu bara lebih dari 14 ton," tambahnya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menertibkan truk pembawa TBS kelapa sawit yang melebihi kapasitas. "Seluruh truk pengangkut TBS di Bengkulu diingatkan membawa muatan sesuai ketentuan yang berlaku. Patuhi aturan atau akan kena sanksi," tegasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :