Berita / Sumatera /
Tim PN Bangkinang Lihat Langsung Kondisi Kebun Koppsa-M yang Terbengkalai di Siak Hulu
 
                Tim dari PN Bangkinang melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lahan milik Koppsa-M. foto: ist.
Bangkinang, elaeis.co - Pemeriksaan perkara gugatan PTPN IV Regional III terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dan anggota Koppsa-M senilai Rp 140 milyar terus berlanjut. Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang menggelar pemeriksaan lapangan di kebun kelapa sawit Koppsa-M yang berada di desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Pemeriksaan berlangsung dua hari, sejak kemarin Senin (3/2) hingga hari ini. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ketua PN Bangkinang Soni Nugraha dan dihadiri juga oleh Kuasa Hukum Koppsa-M, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III, dan beberapa pihak terkait.
Kuasa Hukum Koppsa-M, Armilis Ramaini menjelaskan, dalam pemeriksaan, Tim PN Bangkinang telah melihat langsung kondisi sebagian besar kebun serta prasarana penunjang kebun seperti saluran air, jalan, dan sebagainya.
"Kita bersyukur bisa membuktikan langsung kebun itu terbengkalai dan memprihatinkan, bahkan sebagian tidak terbangun," ujarnya, Selasa (4/2).
Lantaran sulitnya medan dengan kondisi jalan yang buruk dan waktu yang terbatas, pemeriksaan setempat tidak dapat diselesaikan dalam satu hari.
"Majelis hakim dan tim PN Bangkinang tidak bisa menjangkau seluruh wilayah kebun Koppsa-M karena sebagian wilayah kebun yang masih hutan dan sebagian besar sarana jalan yang rusak parah dan tidak sesuai dengan standar perkebunan. Itu sebabnya dilanjutkan hari ini," paparnya.
"Kami menyambut baik adanya acara pemeriksaan setempat ini. Menurut kami ini penting, agar majelis hakim dapat melihat secara langsung dan objektif kondisi kebun yang sangat memprihatinkan yang selama ini dikeluhkan oleh petani," imbuhnya.
Ketua Koppsa-M, Nusirwan menambahkan, luas kebun yang terbengkalai itu mencapai 400 hektar. Sekitar 70% rusak, sementara yang lainnya tidak tertanam.
"Kebun kita keseluruhannya ada sekitar 1.650 hektar. Namun memang tidak semua dapat dilakukan pemeriksaan okeh tim PN Bangkinang. Ini lantaran jalan yang tidak bisa dilalui karena ditutupi semak belukar dan tidak ada jembatan. Padahal kita ingin tunjukan lahan yang memang tidak ada sama sekali tanaman kelapa sawitnya," terangnya.
Dengan begitu, tim PN Bangkinang hanya mengambil beberapa sampel kebun dan dinyatakan Nusirwan 80% telah mewakili kebun dengan tanaman yang rusak tersebut.
"Kita apresiasi Ketua PN Bangkinang turun langsung melihat kondisi kita. Kami bersama 622 petani yang digugat optimis dapat membuktikan kondisi kami yang sebenar-benarnya," bebernya.
 







Komentar Via Facebook :