https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Oalah, PTPN IV Regional 4 Dilaporkan ke KLHK Terkait...

Oalah, PTPN IV Regional 4 Dilaporkan ke KLHK Terkait...

Gedung kantor PTPN IV Regional 4 di Jambi.


Jambi, elaeis.co - PTPN IV Regional 4 atau yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN VI, salah satu bagian dari PTPN IV PalmCo dilaporkan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Perusahaan plat merah ini dilaporkan terkait penanaman kelapa sawit di sempadan Sungai Bahar daerah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Benar. Kini laporan itu sedang diproses pihak KLHK," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Kurniawan kepada elaeis.co, Senin (24/6).

Baca Juga: PTPN Grup Yakin Bisa Selesaikan PSR Jalur Kemitraan, Nama PPKS Disebut

Ade mengatakan, pihak KLHK juga sudah turun ke lokasi memastikan laporan dari masyarakat. "Kami belum bisa mengambil langkah apapun terkait persoalan ini. Kita masih menunggu hasil rekomendasi dari KLHK. Tak mungkin kita melangkahi mereka (KLHK)," kata Ade.

Sebelumnya, Humas PTPN IV Regional 4, Novalindo memastikan bahwa penanaman sawit di sempadan sungai yang dilakukan pihaknya sudah sesuai regulasi.

"Itu sudah sesuai aturan ISPO. Tim yang kompeten di bidangnya sudah kita turunkan melakukan pengecekan. PTPN IV Regional 4 sudah bersertifikasi ISPO, artinya semua dilakukan sesuai regulasi ISPO. Kita juga sudah buat plang untuk batas penanaman sawit di lokasi," kata Novalindo kepada elaeis.co, belum lama ini.

Baca Juga: PTPN Grup Tawarkan Tambahan Pendapatan untuk Peserta PSR Jalur Kemitraan

Bahkan, lanjutnya, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) pada 25 Mei 2024 lalu juga sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait penanaman sawit di sempadan sungai sebagaimana yang dipersoalkan.

"Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan bukti bahwa PTPN IV melakukan penanaman sawit lebih dari ketentuan jarak 50 meter dari sempadan sungai. Artinya, dari hasil pemeriksaan BLHD maupun regulasi ISPO, PTPN IV tidak menyalahi aturan," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :