Berita / Serba-Serbi /
Nyambi Jual Sabu, Sopir Truk Diciduk Aparat Batang Cenaku
Pelaku Rian kini diamankan di Polsek Batang Cenaku Inhu
INHU, Elaeis.co - Anggota polisi yang bertugas di unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau meringkus seorang sopir truk di Jalan Poros Lubuk Kandis, Desa Kepayang Sari pada Jumat (27/8) kemarin.
Rian (24), ditangkap bukan melanggar lalulintas saat mengendalikan dump truk colt diesel-nya, namun diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu. Saat pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti tiga paket barang haram itu seberat 1,34 gram.
"Kita awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat, pelaku kerap bertransaksi narkoba. Maka itu aparat langsung gerak cepat," kata Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E Sitompul dalam keterangan tertulis kepada Elaeis.co, Minggu (29/8).
Kapolsek mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengaku bahwa barang haram itu miliknya yang didapat dari teman. Setelah mendengar keterangan Rian, polisi langsung bergerak memburu pemasok narkoba itu.
Namun upaya yang dilakukan aparat belum membuahkan hasil, karena teman tersangka itu melarikan diri. "Ciri-cirinya sudah kita kantongi, saat ini dia masuk DPO," ujar Kapolsek.







Komentar Via Facebook :