Berita / Sumatera /
NTPR Petani Sumut Naik, Harga Pupuk Tak Berpengaruh
Kenaikan harga TBS mendongkrak NTP petani di Sumut (Ilustrasi, Kemendag)
Medan, Elaeis.co - Perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beberapa bulan terakhir mempengaruhi kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut). Badan Pusat Statistik Sumut mencatat, kenaikan harga CPO dan TBS itu meningkatkan nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR).
"Jika disebut NTPR naik, berarti nilai yang diperoleh petani jauh lebih besar dibandingkan pengeluaran mereka. NTPR artinya pendapatan para petani," ujar Statistis Madya BPS Sumut, Danny Iskandar, kepada Elaeis.co, Kamis (2/9/2021).
Dari data BPS Sumut, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) untuk bulan Agustus sebesar 142,78%, naik 3,68% dibanding bulan Juli yang mencapai 137,71%. Dari kenaikan itu, kata Danny, bisa terlihat kalau petani sawit mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga TBS.
Disinggung mengenai kenaikan harga pupuk yang dikeluhkan petani sawit beberapa bulan terakhir, Danny mengatakan, berdasarkan data yang ada, kenaikan harga pupuk itu tidak mempengaruhi pendapatan para petani.
"Ilustrasi sederhananya begini, di masa pandemi kita diwajibkan WFH atau kerja dari rumah. Otomatis pengeluaran untuk listrik, air, konsumsi pangan, juga naik. Tapi di saat yang sama, ternyata pendapatan kita juga bertambah karena ada penghasilan dari jualan online dan sebagainya. Seperti itulah NTPR di tingkat petani sawit," jelasnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.
Berdasarkan pemantauan BPS Sumut pada harga-harga pedesaan pada Agustus 2021, NTP Sumut mengalami kenaikan sebesar 1,85 persen dibanding Juli 2021, yaitu dari 115,78 menjadi 117,92.
Kenaikan NTP Agustus 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,68 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,96 persen. Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,38 persen dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 1,16 persen.







Komentar Via Facebook :