Berita / Nusantara /
Musyawarah Penetapan CPCL Sawit Digelar di Desa Pekaka
Musyawarah penetapan CPCL perkebunan sawit di Desa Pekaka. foto: Hms Res Lingga
Lingga, elaeis.co – Bripda Qeis, selaku Bhabinkamtibmas, menghadiri musyawarah di Ruang Serba Guna Ude Encop Desa Pekaka, Kecamatan Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Musyawarah ini terkait dengan penetapan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) untuk pengembangan kelapa sawit di Desa Pekaka.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto SIK melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Safri mengatakan, musyawarah ini bertujuan untuk menentukan para petani yang layak mengikuti program penanaman dan perluasan lahan kelapa sawit.
"Serta menetapkan lahan yang cocok untuk pengembangan kelapa sawit, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," jelasnya dalam rilis Humas Polres Lingga dikutip Rabu (30/7).
Safri mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian selalu mendorong dan mendampingi para petani sawit di desa binaannya agar selalu aktif di tengah masyarakat.
"Termasuk mendukung kegiatan Program Presiden dengan Tema Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan sesuai yang tertuang di dalam ASTA CITA poin nomor 2 yaitu Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Kreatif, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru,” paparnya.
Pada kesempatan musyawarah ini, Bripda Qeis mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Pekaka dan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian khususnya Polres Lingga dalam membangun desa.
Kehadiran Bripda Qeis menjadi bentuk dukungan dari kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman.
"Musyawarah ini diharapkan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan Desa Pekaka," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :