Berita / Nasional /
Menteri ATR/BPN Diminta Ukur Ulang Lahan HGU Perusahaan Besar
Anggota Komisi II DPR RI, Riswan Tony. Foto: Setjen DPR RI
Jakarta, elaeis.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta fokus melakukan pemberantasan kasus mafia tanah di Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI, Riswan Tony, menduga ada keengganan dari oknum pegawai di ATR/BPN untuk mengukur ulang lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan-perusahaan besar.
Saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto beserta jajaran Kementerian ATR/BPN, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, ia meminta Menteri ATR/Kepala BPN mengambil tindakan tegas atas dugaan tersebut.
“Ada beberapa kasus termasuk yang di Riau kemarin, ini akibat enggannya pihak BPN untuk mengukur ulang terhadap lahan-lahan atau HGU dari perusahaan-perusahaan yang besar,” jelas Riswan melalui keterangan ressmi Setjen DPR RI, Jumat (2/9).
Dia juga menyebutkan mengenai temuan di daerah pemilihannya (dapil) Lampung II di mana ada oknum juga diduga memalsukan luas HGU. Ia berharap agar Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai dugaan kasus mafia pertanahan yang berujung akan menyengsarakan rakyat.
“Di Lampung ada satu perusahaan besar yang mana disinyalir izinnya kurang lebih sekitar 55.000 Ha, tapi kenyataannya lahan yang dikuasai 125.000 Ha. Saya berharap dengan Pak Menteri Hadi menaruh perhatian terhadap pengukuran lahan HGU di seluruh Indonesia. Karena kejadian yang di Riau itu sudah bertahun-tahun tidak pernah diukur, akibatnya bukan saja lahan masyarakat tetapi juga lahan hutan lindung yang dikuasai oleh mereka,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Riswan juga tegas mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN segera berbenah membersihkan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah. Ia juga menyinggung mengenai maraknya kasus double sertifikat tanah yang tak juga kunjung terselesaikan dan bahkan terkesan dibiarkan.
“Jadi seiring dengan niat bapak yang diperintahkan oleh presiden untuk memberantas mafia tanah, tentunya mafia yang ada di dalam BPN dulu yang dibereskan. Karena keengganaan-keengganan inilah yang sebenarnya merusak terhadap pertanahan di Indonesia. Termasuk di antaranya double sertifikat yang sudah fenomenal, ini ada oknum. Teman-temannya tahu bahwasanya oknum ini membuat sertifikat itu, tapi tidak bisa menegur atau membatalkan surat sertifikat itu,” tutupnya.







Komentar Via Facebook :