https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Masih Banyak Petani Belum Paham Benih Berlabel SNI

Masih Banyak Petani Belum Paham Benih Berlabel SNI

Ilustrasi - bibit kelapa sawit. Dok.Istimewa


Pekanbaru, elaeis.co - Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan label SNI 8211:2015 terkait benih kelapa sawit. Label ini dinilai belum banyak diketahui petani kelapa sawit di Indonesia.

Sekretaris Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Hendri Cen kepada elaeis.co mengatakan, tidak sedikit petani yang belum mengerti tentang label SNI tersebut. Malah menurutnya banyak regulasi baru yang dilahirkan atau dieksekusi cepat oleh pemerintah Tan pertimbangan yang panjang.

Baca juga: Kementan Gandeng UGM Sediakan Benih Padi untuk Sisipan Lahan Perkebunan

"Seharusnya timbang melabeli benih dengan label SNI itu, pemerintah lebih galak menertibkan penangkar - penangkar ilegal. Ini kita laporkan penangkar ilegal malah hanya berterimakasih tanpa ada eksekusi di lapangan," cetusnya kepada elaeis.co, Jumat (28/6).

Menurutnya banyak program yang ditargetkan pemerintah khususnya di perkebunan kelapa sawit di Indonesia berbiaya tinggi. Sementara program itu dilahirkan dengan berbagai regulasi. Sayangnya banyak petani atau pelaku usaha kelapa sawit tidak bersedia membayar.

Baca juga: Begini Cara Ditjenbun Pastikan Petani PSR Dapat Benih Sawit Legal dan Bersertifikat

"Sekarang begini, petani bersedia gak bayar benih bersertifikat SNI tadi?, lalu bibit yang tidak berlabel SNI bisa dijual lebih murah ada ditindak tidak oleh pemerintah??. Maksud kita fokus tertibkan saja penangkar - penangkar ilegal yang ada," harapnya.

"Penangkar ilegal itu hanya bermodal DO dan tidak bayar pajak. Padahal sektor bisnis dengan alasan UMKM itu masih rame. Sementara pada PPKS mewajibkan pembuatan surat perjanjian tidak untuk dijual kembali," imbuhnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :