https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Mantan Dirut Banyu Bening Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Duta Palma

Mantan Dirut Banyu Bening Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Duta Palma

Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana. Foto : Dok. Penkum Kejagung


Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berlanjut. 

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (kejagung) terus mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi. 

Usai memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan ATR/BPN, kini giliran petinggi dari anak usaha Duta Palma Group yang diperiksa. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana menyebutkan, pada Kamis (1/2), Kejagung kembali memeriksa satu orang saksi. 

"Adapun saksi yang diperiksa yaitu HH yang menjabat Direktur Utama PT Kencana Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama pada tahun 2022," ungkap Ketut dalam keterangan tertulisnya Kamis malam. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Pada Januari lalu Kejagung telah memeriksa 3 saksi dalam kasus ini. Yakni SDM yang menjabat Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Saksi berikutnya adalah HH, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK.

Seorang saksi lainnya adalah TTG, Direktur Utama PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur, pada tahun 2022. Ketiga perusahaan itu adalah anak usaha Duta Palma.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :