https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Mahkota Group Serahkan 68,33 Hektar Sawit di Riau ke Satgas PKH, KSO Siap Digarap

Mahkota Group Serahkan 68,33 Hektar Sawit di Riau ke Satgas PKH, KSO Siap Digarap


Jakarta, elaeis.co – PT Mahkota Group Tbk (MGRO) resmi menyerahkan lahan sawit seluas 68,33 hektar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 10 Oktober 2025, menyusul permintaan penjelasan dari BEI terkait pemberitaan media massa.

Direktur PT Mahkota Group Tbk, Usli Sarsi, menjelaskan bahwa lahan yang berada di kawasan hutan tersebut telah diserahkan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Penegakan Hukum Satgas PKH pada 4 Agustus 2025. 

Serah terima ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian keterlanjuran kegiatan perkebunan sawit di kawasan hutan sesuai aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Perusahaan telah mengajukan permohonan penyelesaian kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 1 Maret 2022. Hingga saat ini, kami belum menerima surat sanksi administratif maupun denda dari instansi terkait,” ujar Usli, Senin (13/10). 

Dari sisi finansial, lahan yang diserahkan memiliki valuasi Rp 2,72 miliar. Meski demikian, nilai ini hanya sekitar 2,36% dari total aset tetap perseroan sebesar Rp 115,428 miliar dan dianggap tidak signifikan terhadap kelangsungan usaha grup. 

Dengan kata lain, dampak material terhadap operasi bisnis inti Mahkota Group diperkirakan minimal, sehingga fundamental dan prospek pertumbuhan jangka panjang tetap terjaga.

Pasca serah terima, Mahkota Group berencana mengajukan permohonan kerja sama operasional (KSO) kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk menggarap kembali lahan sawit yang telah diserahkan. 

Langkah ini diharapkan bisa memastikan bahwa potensi ekonomi lahan tetap bisa dimanfaatkan secara produktif, sambil tetap mematuhi regulasi lingkungan dan tata kelola hutan.

Menurut Usli, dampak terhadap harga saham perseroan juga diperkirakan terbatas. Potensi kerugian yang ada dinilai kecil dibandingkan kapitalisasi pasar Mahkota Group, sehingga investor tidak perlu khawatir terhadap fundamental perusahaan.

Langkah Mahkota Group ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menyeimbangkan kepatuhan hukum dengan pengelolaan aset secara efisien. 

Dengan mekanisme KSO yang akan diterapkan, lahan yang sebelumnya menjadi persoalan hukum dapat kembali produktif, sekaligus memperkuat kerja sama strategis antarperusahaan sawit di Indonesia.

Serah terima lahan sekaligus rencana KSO ini menegaskan bahwa Mahkota Group berupaya menjaga kesinambungan usaha, mematuhi peraturan, dan tetap memprioritaskan pertumbuhan jangka panjang group. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :