Berita / Sumatera /
Kesesuaian Luas Kebun dengan HGU Perusahaan Sawit di Bengkulu Dicek Ulang
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian (kiri) dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. foto: Humas
Bengkulu, elaeis.co - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menggelar Rapat Satgasus Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Rapat ini membahas tentang skema meningkatkan PAD dari sektor perkebunan sawit serta mendata ulang perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan.
“Mendata perpanjangan HGU. Manakala terjadi perluasan di area di luar HGU, ini menjadi catatan khusus, isu-isu kekinian. Bahwa Pak Presiden menginventarisir HGU yang berada di luar kawasan yang ditentukan, ini menjadi pemetaan bersama,” kata Mian dalam rilis Pemprov Bengkulu dikutip Ahad (29/6).
Bengkulu saat ini menjadi salah satu provinsi yang memiliki sektor perkebunan terutama komoditas sawit yang cukup luas. Bahkan, mayoritas pekerja di kabupaten rata-rata bekerja di sektor perkebunan sawit milik swasta.
Karenanya, agar tidak ada penggunaan lahan negara oleh perusahaan perkebunan swasta demi kepentingan pragmatis semata, Pemprov Bengkulu nantinya akan mengecek dan mendata ulang perpanjangan HGU perkebunan.
Agar mendapatkan data yang aktual, lanjut Mian, Pemprov juga akan berkolaborasi dengan BPN untuk mengecek batasan batasan wilayah pengelolaan perkebunan swasta.
“Karena posisi varibelnya, jumlah pelaku usahanya cukup banyak, tentunya dibutuhkan kerjasama tim untuk memetakan. Untuk itu jalur kordinasinya adalah BPN Provinsi, BPN Kabupaten dan Kota, agar mendapatkan data yang aktual dan faktual,” tambah Mian.
Terakhir, dia juga berpesan, apabila nantinya ditemukan adanya perusahaan perkebunan yang HGU-nya melewati batas atau penggunaan di luar lahan ditetapkan, Pemprov akan segera membuat kebijakan dengan berkordinasi kepada Pemerintah Pusat.
“Manakala data yang kita dapatkan itu sudah jelas seperti HGU yang sudah ada dan yang menjadi bagian di luar kepemilikan mereka, tetapi dibudidayakan perusahaan, ini yang menjadi catatan masuk pembukuan kita bagian pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan yang berkolaborasi dengan BPN dan kebijakan pusat,” tutupnya.







Komentar Via Facebook :