Berita / Nusantara /
Kemenkop UKM Beberkan Bukti Dukung Program PSR
Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kemenkop UKM Bagus Rachman. (Tangkapan layar/Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kemenkop UKM Bagus Rachman mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal tersebut disampaikan Bagus dalam webinar Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM Seri 2 yang diselenggarakan oleh Media Perkebunan dengan Topik: Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit, Senin (11/4).
Bagus menjelaskan, bukti dukungan Kemenkop UKM terhadap PSR terlihat dengan adanya regulasi dalam pengembangan koperasi di subsektor perkebunan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 pada bagian kelima tentang kebijakan pengembangan koperasi sektor tertentu.
Lalu pada pasal 25 Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lanjut Bagus, melakukan pemberdayaan bagi Koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor kelautan, perikanan, perdagangan angkutan perairan pelabuhan, pertanian dan kehutanan.
"Jadi, dalam PP itu, subsektor kelapa sawit masuk pada bagian pertanian. Tertuang di sana," ujarnya.
Bagus juga menyebut ada banyak keuntungan melakukan korporatisasi khususnya sawit yakni pengelolaan kebun dan pabrik, jaminan rantai pasok dan harga, jaminan pasar, penguatan modal dan kompetensi, serta kemakmuran petani.
Kendati begitu, ada permasalahan yang menjadi penghambat jalannya PSR antara lain petani belum memiliki legalitas lahan atau sertifikat lahan yang sedang digadaikan, petani sulit memenuhi persyaratan teknis dan verifikasi, lokasi lahan dengan pabrik kelapa sawit cukup jauh, hingga petani belum berkelompok dalam satu koperasi.
"Melihat masalah tersebut, maka korporatisasi petani adalah jalannya. Melalui korporatisasi petani maka masalah-masalah itu bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :