https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hasil Kebun Desa

Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hasil Kebun Desa

Kantor Kejari Rokan Hulu. foto: Kejari Rohul


Pasir Pengaraian, elaeis.co - Masyarakat Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, mengapresiasi Kejari Rohul yang menaikkan status dugaan penyimpangan pengelolaan kebun desa dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan diminta segera mengumumkan tersangkanya.

Salah seorang warga Desa Kepenuhan Raya, Masdin, mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejari Rohul.

"Kami berharap diusut tuntas dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perkara itu tidak bisa lagi ditolelir, soalnya ini kas desa, sudah merugikan masyarakat," katanya kepada elaeis.co, Kamis (12/1).

Diketahui Desa Kepenuhan Raya memiliki Tanah Kas Desa (TKD) seluas 20 hektare yang terdiri dari 16 hektare kebun sawit produktif dan 4 hektare tanaman palawija berupa sayuran.

Ada juga tanah restan seluas 37 hektare yang dikuasai oleh masyarakat. Tanah restan merupakan tanah sisa pembagian lahan di dalam Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah.

Belakangan mencuat dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PAD) karena sejak tahun 2018 lalu pengelolaan TKD dan tanah restan dilaporkan hanya menghasilkan Rp 5 juta perbulan.

Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Desa Naik ke Tahap Penyidikan 

"Kami berharap segera ditetapkan tersangkanya. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan, tentu sudah ada titik terangnya," sebutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga, berjanji akan bekerja semaksimal mungkin mengumpulkan bukti-bukti akurat agar kasus ini segera bisa dituntaskan.

"Penyidik tidak ada memperlambat proses penanganan perkara. Namun kita tidak mau gegabah, apalagi soal penetapan tersangka, tentu juga ada mekanisme yang harus dilalui. Yang pasti, pada waktunya kita akan lakukan penetapan tersangka," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat khususnya Desa Kepenuhan Raya bersabar. "Yakinlah, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jadi, biarkan penyidik bekerja dulu, kita akan upayakan semaksimal mungkin," tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :