https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Modus Bisa Bantu Program PSR, Pria Ini Tipu Warga Arang-arang Miliaran Rupiah, Kini Mendekam di Mapolres Muaro Jambi

Modus Bisa Bantu Program PSR, Pria Ini Tipu Warga Arang-arang Miliaran Rupiah, Kini Mendekam di Mapolres Muaro Jambi

Imam Khairul saat berada di Mapolres Muaro Jambi. Foto: Istimewa


Jambi, elaeis.co - Imam Khairul akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muaro Jambi. Kini bendahara sebuah Kelompok Tani di Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu itu mendekam dalam sel tahanan.

Imam sempat kabur dengan keluarganya ke Cirebon, Jawa Barat. Dia kabur karena terbukti menipu belasan warga Desa Arang-arang miliaran rupiah. Motifnya membantu petani untuk replanting sawit.

Uang yang ditelan dari petani bervariasi. Namun, rata diatas Rp100 juta. Jika dihitung-hitung, totalnya miliaran rupiah.

Salah satu korbannya, sebut saja HG menyampaikan, modus awal pelaku mendapatkan uang darinya dengan cara meminjam sebesar Rp150 juta. Imam beralasan uang itu untuk membeli dan biaya melangsir bibit sawit.

"Lama-lama saya curiga karena Imam sulit dihubungi. Akhirnya saya membuat laporan Ke Polres Muaro Jambi," ujarnya kepada elaeis.co, Kamis (6/6).

Tidak jauh beda seperti yang dialami FR. Lelaki 54 tahun itu pun ditipu pelaku dengan alasan menyewa alat berat untuk membersihkan lahan yang direplanting

"Saya ditipu Rp200 juta dengan iming-iming dibantu soal pembiayaan alat berat. Bukan dibantu, malah duit saya yang dibawa kabur. Gara-gara itu, saya harus bayar cicilan ke bank. Sebab uang yang saya kasih itu, saya pinjam ke bank," kesalnya.

Begitu juga yang dialami, JF (60), lelaki ini dijanjikan akan dibantu dalam pelaksanaan replanting sawit. Per hektarnya diminta biaya Rp8 juta.

"Nah, janjinya Rp8 juta per hektar. Saya punya kebun 8 hektar. Diawal dia minta Rp8 juta untuk membersihkan kebun yang masuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ujarnya.

Padahal, sesuai dengan Permentan Nomor  03 tahun 2022 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Peremajaan Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, Program PSR tidak dipungut biaya. Semua biaya mulai dari pembersihan hingga penanaman ditanggung oleh BPDPKS sebesar Rp30 juta per hektar dengan luas maksimal empat hektar.


 

Komentar Via Facebook :